Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindaklanjuti Pelanggaran Keselamatan di Area SPBU, Tegaskan Komitmen HSSE

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti informasi terkait aktivitas yang tidak sesuai dengan aspek keselamatan di SPBU 73.902.01, yang melibatkan seorang pegawai tenant di area fasilitas SPBU.

Berdasarkan kronologis di lapangan, kejadian bermula saat pegawai tenant melakukan pengisian BBM untuk kebutuhan own use di SPBU tersebut. Dalam prosesnya, yang bersangkutan sempat meninggalkan area pengisian untuk menuju toilet. Setelah kembali, pegawai tersebut terlihat berada di area wastafel dan melakukan aktivitas merokok di lingkungan SPBU.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh operasional di SPBU, termasuk bagi seluruh pihak yang berada di dalam area tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap aktivitas di lingkungan SPBU harus mengacu pada standar HSSE yang berlaku. Area SPBU merupakan zona dengan risiko tinggi sehingga seluruh pihak, baik operator, mitra, maupun pengunjung, wajib mematuhi ketentuan keselamatan, termasuk larangan merokok di seluruh area SPBU,” jelas Lilik.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan prosedur keselamatan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.

“Pengelola SPBU didorong untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh pihak yang beraktivitas di area SPBU memahami dan menjalankan standar keselamatan secara disiplin,” lanjutnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muhammad Yoga Prabowo, menyampaikan bahwa langkah tindak lanjut telah dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Pihak SPBU akan memberikan teguran kepada personel tenant yang terlibat. Pertamina juga melakukan investigasi lebih lanjut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan operasional, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terang Yoga.

Pertamina juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar jika tidak ditangani secara tegas dan konsisten.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pertamina terus mendorong peningkatan awareness terhadap aspek keselamatan di seluruh SPBU, termasuk melalui sosialisasi, briefing rutin, serta evaluasi berkala terhadap operasional di lapangan.

Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di lingkungan SPBU dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Apabila menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus menjaga standar keselamatan operasional serta memastikan seluruh aktivitas distribusi energi berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Rekor di Juni! Kalla Toyota Langsung Tancap Gas, dengan Hadirkan Event Spesial di Awal Juli 
Djaya Jumain: Masyarakat Gowa Diminta Menghentikan Penyebaran Informasi yang Menyerang Kehormatan Bupati Gowa
TEMUKAN SPOT PRODUKTIF FAVORIT ANDA DENGAN PAKET WFC (WORK FROM CANTING) DI VASAKA HOTEL MAKASSAR
Penjualan Kalla Toyota Naik, Target 2.000 Unit Dibidik pada Juli 2026
Kalla Aspal Siap Layani Kebutuhan Aspal Emulsi di Kalsel dan Kalteng
LIPPOLAND, MELALUI GMTD GELAR CSR TABUNG KARYA Vol 4, MERANGKAI KREATIVITAS – MENCIPTA NILAI
Perkuat Komitmen Zero Corruption, Pelindo Jasa Maritim Melalui Edaran Larangan Suap, Gratifikasi, Kecurangan, dan Benturan Kepentingan
Pleno HMJ Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar Tema: “Satu Langkah Evaluasi, Seribu Langkah Perbaikan” 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WITA

Pecah Rekor di Juni! Kalla Toyota Langsung Tancap Gas, dengan Hadirkan Event Spesial di Awal Juli 

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:55 WITA

Djaya Jumain: Masyarakat Gowa Diminta Menghentikan Penyebaran Informasi yang Menyerang Kehormatan Bupati Gowa

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:52 WITA

TEMUKAN SPOT PRODUKTIF FAVORIT ANDA DENGAN PAKET WFC (WORK FROM CANTING) DI VASAKA HOTEL MAKASSAR

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:05 WITA

Penjualan Kalla Toyota Naik, Target 2.000 Unit Dibidik pada Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:08 WITA

Kalla Aspal Siap Layani Kebutuhan Aspal Emulsi di Kalsel dan Kalteng

Berita Terbaru