MAKASSAR,FILALIN.COM, – Aksi seorang warga di Kota Makassar yang nekat mengonsumsi oli dengan alasan sebagai obat menuai perhatian publik. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya karena oli bukanlah produk yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Makassar, Yosef Dwi Irwan, menegaskan bahwa oli sama sekali tidak masuk dalam kategori pangan maupun obat yang aman digunakan.
Ia menjelaskan bahwa kandungan kimia dalam oli berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi secara langsung. Risiko yang dapat terjadi antara lain kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sangat berbahaya karena oli memang bukan untuk dikonsumsi. Kandungan bahan kimianya bisa merusak organ tubuh,” jelas Yosef.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas kebenarannya, terutama terkait klaim pengobatan yang tidak memiliki dasar ilmiah.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih produk yang dikonsumsi serta memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar dan memiliki izin edar resmi.
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, menyampaikan secara tegas:
“Tentunya oli tidak masuk kategori pangan dan tidak boleh dikonsumsi, karena memang tidak diperuntukkan untuk konsumsi manusia. Bahan-bahan kimia dalam oli tentu bisa berisiko pada kesehatan dan mempengaruhi organ-organ vital kita seperti hati dan ginjal. Jadi tindakan minum oli sangat tidak patut untuk dicontoh. Kita harus menjadi konsumen yang cerdas dan bijak yang mampu melindungi diri dan keluarga yang kita sayangi dari tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri.”ujarnya Kamis (9/4).
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan mencoba metode pengobatan yang tidak terbukti aman, serta selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan. (*)




















