MAKASSAR,FILALIN.COM, — Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Andi Irwan Wirasasti, menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Ketahanan Pangan, Rabu (15/4/2026), di ruang Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam rapat tersebut, Andi Irwan menyoroti adanya ketidaksinkronan antara capaian kinerja program dengan realisasi anggaran, khususnya pada Dinas Kelautan dan Perikanan. Ia menilai, laporan capaian kinerja yang berada pada kategori sangat tinggi perlu diuji kembali relevansinya dengan kondisi riil di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Capaian kinerja dilaporkan sangat tinggi, tetapi di saat yang sama masih ada kegiatan yang tidak terlaksana dan serapan anggaran yang tidak optimal. Ini perlu dijelaskan secara terbuka, apakah indikator yang digunakan benar-benar mencerminkan dampak terhadap nelayan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung sejumlah program yang tidak berjalan, termasuk pemeliharaan kapal pengawas dan belanja modal, yang berdampak pada munculnya sisa anggaran dalam jumlah signifikan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan maupun eksekusi program.
Pada pembahasan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Andi Irwan menaruh perhatian pada tidak terealisasinya program pengelolaan cadangan pangan yang tercatat nol persen. Ia mempertanyakan kesiapan perencanaan program, khususnya dalam mengantisipasi aspek regulasi.
“Program strategis seperti cadangan pangan tidak boleh gagal hanya karena persoalan regulasi. Artinya, sejak awal perencanaan belum matang,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan koordinasi antar perangkat daerah, terutama terkait pengelolaan aset yang berdampak pada terhambatnya pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Menurutnya, persoalan administratif tidak boleh terus berulang dan dijadikan alasan rendahnya serapan anggaran. Diperlukan pembenahan sistem koordinasi agar program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari pendalaman DPRD terhadap kinerja perangkat daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap indikator, program, dan penggunaan anggaran memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara substantif, bukan sekadar administratif. (*)




















