KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAROS,FILALIN.COM, –PU Makassar dan Pemkab Maros kolaborasi mencegah praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Maros pada Selasa (21/4/2026). Sosialisasi ini menghadirkan Plt. Kepala KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu selaku narasumber.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Maros, AS Chairil Syam, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan para Kepala OPD Kabupaten Pangkep serta staf pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini mengangkat tema “Persaingan Usaha Sehat dalam Mendukung Efisiensi dan Efektivitas Keuangan Daerah pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya Bupati Maros menyampaikan kegiatan ini sangat penting mengingat pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pengadaan barang dan jasa harus dilaksanankan dengan transparan dan akuntabel serta patuh pada regulasi termasuk persaingan usaha yang sehat.

 

Sementara itu, Hasiholan Pasaribu dalam materinya menyampaikan aturan dan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan pemerintah, termasuk indikasi praktik monopoli, kolusi dalam tender, serta strategi pencegahan pelanggaran. Ia menekankan bahwa lembaga yang berwenang menetapkan adanya persaingan tidak sehat dalam suatu tender hanya KPPU, tidak ada lembaga lain yang diberikan kewenangan selain KPPU. Namun ketika ada temuan yang mengarah pada tindak pidana maka KPPU akan melimpahkan ke lembaga penegak hukum yang berwenang dalam hal ini KPK, Kejaksaan, ataupun Polri.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam memahami regulasi terkait persaingan usaha, serta memperkuat sinergi antarlembaga demi terciptanya sistem pengadaan yang efisien, adil, dan bebas dari praktik curang.(*/RS)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan TPQ di Pinrang, Dai LAZ Hadji Kalla Hadirkan Diklat Guru Mengaji Metode Tilawati
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 1.000 Paket Sembako melalui Program Pasar Murah di Makassar
PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL
PERINGATI HARI HIPERTENSI SEDUNIA, GMTD GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP
Kalla Institute dan Google Perkuat Kompetensi AI dan Smart Technology
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Kec. Panakkukang dan PMI Kota Makassar
Tawarkan Liburan Bareng yang Lebih Seru, Promo Funventure Rame-Rame Bugis Waterpark Adventure Diperpanjang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:51 WITA

Penguatan TPQ di Pinrang, Dai LAZ Hadji Kalla Hadirkan Diklat Guru Mengaji Metode Tilawati

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 1.000 Paket Sembako melalui Program Pasar Murah di Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:22 WITA

PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

PERINGATI HARI HIPERTENSI SEDUNIA, GMTD GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:06 WITA

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP

Berita Terbaru