KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAROS,FILALIN.COM, –PU Makassar dan Pemkab Maros kolaborasi mencegah praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Maros pada Selasa (21/4/2026). Sosialisasi ini menghadirkan Plt. Kepala KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu selaku narasumber.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Maros, AS Chairil Syam, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan para Kepala OPD Kabupaten Pangkep serta staf pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini mengangkat tema “Persaingan Usaha Sehat dalam Mendukung Efisiensi dan Efektivitas Keuangan Daerah pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya Bupati Maros menyampaikan kegiatan ini sangat penting mengingat pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pengadaan barang dan jasa harus dilaksanankan dengan transparan dan akuntabel serta patuh pada regulasi termasuk persaingan usaha yang sehat.

 

Sementara itu, Hasiholan Pasaribu dalam materinya menyampaikan aturan dan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan pemerintah, termasuk indikasi praktik monopoli, kolusi dalam tender, serta strategi pencegahan pelanggaran. Ia menekankan bahwa lembaga yang berwenang menetapkan adanya persaingan tidak sehat dalam suatu tender hanya KPPU, tidak ada lembaga lain yang diberikan kewenangan selain KPPU. Namun ketika ada temuan yang mengarah pada tindak pidana maka KPPU akan melimpahkan ke lembaga penegak hukum yang berwenang dalam hal ini KPK, Kejaksaan, ataupun Polri.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam memahami regulasi terkait persaingan usaha, serta memperkuat sinergi antarlembaga demi terciptanya sistem pengadaan yang efisien, adil, dan bebas dari praktik curang.(*/RS)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Hadir di TK Islam Athirah Bukit Baruga, Edukasi Listrik Aman untuk Anak Usia Dini
Audiensi Kepala BBPOM di Makassar dengan Bupati Pangkep: Penguatan Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan serta Peningkatan Daya Saing UMKM
PEGADAIAN PEDULI: DUKUNG PEMBANGUNAN MASJID NURUL YAQIN DI JENEPONTO
DORONG GENERASI MUDA MELEK KEUANGAN, OJK BAHAS PELUANG DAN RISIKO PEMBIAYAAN DIGITAL DI UNIVERSITAS RIAU
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Kenaikan BBM Nonsubsidi Terbatas pada Produk Tertentu, Pengawasan Distribusi Diperkuat
MNP Dilirik Investor Global, Abu Dhabi Ports Group Tinjau Potensi Hub Indonesia Timur
Dari Yoga hingga Padel, NIPAH PARK Jadi Destinasi Olahraga di Tengah Kota
Kalla Toyota Hadirkan Promo Spesial Hari Kartini, Bunga Mulai 1,21
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WITA

PLN Hadir di TK Islam Athirah Bukit Baruga, Edukasi Listrik Aman untuk Anak Usia Dini

Rabu, 22 April 2026 - 11:57 WITA

KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 10:45 WITA

Audiensi Kepala BBPOM di Makassar dengan Bupati Pangkep: Penguatan Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan serta Peningkatan Daya Saing UMKM

Rabu, 22 April 2026 - 09:36 WITA

PEGADAIAN PEDULI: DUKUNG PEMBANGUNAN MASJID NURUL YAQIN DI JENEPONTO

Selasa, 21 April 2026 - 21:28 WITA

DORONG GENERASI MUDA MELEK KEUANGAN, OJK BAHAS PELUANG DAN RISIKO PEMBIAYAAN DIGITAL DI UNIVERSITAS RIAU

Berita Terbaru