PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKART,FILALIN.COM, –+Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan satuan kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Jakarta, Senin (3/8), sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta pengembangan karier dan talenta insan OJK.

Dalam sambutannya, Hernawan menegaskan bahwa OJK harus menjadi organisasi yang responsif dalam memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan serta adaptif dalam menghadapi dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.

“Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi UU P2SK, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang,” ujar Hernawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hernawan, pelantikan tersebut juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan mengoptimalkan kinerja, sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar dalam menjalankan amanat yang diberikan oleh negara dan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa suksesi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi agar tetap mampu memberikan kontribusi optimal kepada para pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Hernawan juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Adapun pejabat yang dilantik adalah:

1. Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.

2. Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.

Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Mahasiswa KKN Unhas Bantu Perancangan Bank Sampah Berkelanjutan di Kelurahan Kassi
Pertamina Respons Cepat Tambah Pasokan LPG 3 Kg, Kondisi Penyaluran di Sulawesi Selatan Berlangsung Kondusif
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar dan PMI Sulsel Kumpulkan 135 Kantong Darah Lewat Aksi Donor Darah
Customer Engagement Wilayah 4: Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan dan Kebutuhan Pelanggan
Gerakan Menanam Sejak Dini di SDN 174 Pinrang, Mahasiswa KKN Unhas Kenalkan Urban Farming kepada Siswa
Tantangan Dunia Pendidikan
Melalui Little Explorers, KALLA Perkuat Kedekatan Keluarga dan Tumbuhkan Semangat Belajar Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:39 WITA

PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:43 WITA

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:24 WITA

Mahasiswa KKN Unhas Bantu Perancangan Bank Sampah Berkelanjutan di Kelurahan Kassi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pertamina Respons Cepat Tambah Pasokan LPG 3 Kg, Kondisi Penyaluran di Sulawesi Selatan Berlangsung Kondusif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Swiss-Belinn Panakkukang Makassar dan PMI Sulsel Kumpulkan 135 Kantong Darah Lewat Aksi Donor Darah

Berita Terbaru

Berita

PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:39 WITA

Berita

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Rabu, 5 Agu 2026 - 07:43 WITA