LBH Suara Panrita Keadilan Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP.Saifullah Syan ,SH Tahan (KL) Pelaku Pengancaman Gunakan Sebilah Badik

JENEPONTO,FILALIN.COM, –Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain mendesak Kepala Kepolisian Sektor Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan, AKP.Saifullah Syan,SH untuk menahan pelaku pengancaman inisial (KL) yang mengancam korban mengunakan sebilah badik yang menyaris melukai perut korban berinisial (DS) yang terjadi di Desa Gunung Silanu, Kabupaten Jeneponto , Sulawesi Selatan pada hari Sabtu, 25 Januari 2025 lalu.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor.LP/B/10/I/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWES SELATAN, penyidik yang telah ditunjuk telah memeriksa korban dan saksi saksi termasuk telah olah tempat kejadian perkara , namun sampai hari ini pelaku belum ditahan padahal korban sudah jelas ada beberapa saksi yang melihat atau menyaksikan pelaku mengancam korban dengan mengunakan badik ke perut korban.

Djaya Jumain berharap Kapolsek Bangkala, AKP.Saifullah Syan ,SH komitmen dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur dan ini juga membuktikan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri.

Djaya Jumain  yang juga Wakil Ketua Umum DPP Perkumpulan  Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), media Counter Polri memberikan support dan dukungan agar kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat atau korban menjadi prioritas untuk dituntaskan agar kasus tidak mangkrak atau jalan di tempat.

Di Polsek Bangkala Jeneponto , Dewan  Pengurus Pusat LBH Suara Panrita Keadilan mendampingi korban pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHPidana dan kasus tersebut menjadi prioritas Polsek Bangkala untuk di tuntaskan. (*).