LBH Suara Panrita Keadilan Telah Terbentuk di 18 Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan merilis Kinerja pembentukan Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Pengurus Cabang Kabupaten dan Kota  selama bulan Januari dan Februari 2025 terkait Pembentukan Struktur Kepengurusan yang diawali dengan pemberian mandat dan selanjutnya penerbitan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

 

Sekretaris Jenderal LBH Suara Panrita Keadilan, Syafri Djafar mengatakan Alhamdulillah respon masyarakat yang luar biasa ini dari semua elemen masyarakat yang selama ini sebagai praktisi hukum untuk bergabung sebagai pengurus dan anggota di Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Syafri Djafar  menuturkan selama dua bulan yang diawali pada bulan Januari dan akhir Februari 2025 sudah terbentuk di antaranya Provinsi Lampung, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara,Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan untuk Kabupaten Kota diantaranya, Kota Makassar, Kabupaten Sinjai,Barru,Kota Pare-Pare , Takalar,Wajo,Sukabumi, Kota Palangkaraya,Gowa dan Kabupaten Jeneponto.

 

Syafri Djafar berharap pengurus dan anggota LBH Suara Panrita Keadilan terus bertambah dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.

 

Pengurus dan anggota LBH Suara Panrita Keadilan selain Advokat juga bergabung aktifis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarat, Organisasi Masyarakat dan Jurnalis serta aktifis buruh, Petani,Nelayan dan aktifis perempuan.

 

LBH Suara Panrita Keadilan terus menyuarakan pembentukan Klinik Hukum sebagai wadah terdekat di desa dan kelurahan sehingga program ini membantu masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum tanpa harus kekota yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggalnya, tutup Syafri Djafar (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar Nyampa Daeng Siama Berharap Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Makassar
Visitasi Internal Universitas Hasanuddin Tinjau Pelaksanaan PPK Ormawa 2026 Tim CARA’DE di Desa Tinggimae
KKI 2026 Jadi Momentum Emas UMKM Sulsel Tembus Pasar Ekspor
Dorong Semangat Petani Desa Julubori, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Lakukan Pendampingan Penanaman Padi
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Progres Jembatan Beton Pabbundukang Capai 59%, Akses Warga Bontonompo Selatan Segera Terhubung
Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Keluarga Besar Nyampa Daeng Siama Berharap Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Makassar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:20 WITA

Visitasi Internal Universitas Hasanuddin Tinjau Pelaksanaan PPK Ormawa 2026 Tim CARA’DE di Desa Tinggimae

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:54 WITA

KKI 2026 Jadi Momentum Emas UMKM Sulsel Tembus Pasar Ekspor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:46 WITA

Dorong Semangat Petani Desa Julubori, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Lakukan Pendampingan Penanaman Padi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:42 WITA

Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

Berita Terbaru