LBH Suara Panrita Keadilan Telah Terbentuk di 18 Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan merilis Kinerja pembentukan Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Pengurus Cabang Kabupaten dan Kota  selama bulan Januari dan Februari 2025 terkait Pembentukan Struktur Kepengurusan yang diawali dengan pemberian mandat dan selanjutnya penerbitan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

 

Sekretaris Jenderal LBH Suara Panrita Keadilan, Syafri Djafar mengatakan Alhamdulillah respon masyarakat yang luar biasa ini dari semua elemen masyarakat yang selama ini sebagai praktisi hukum untuk bergabung sebagai pengurus dan anggota di Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Syafri Djafar  menuturkan selama dua bulan yang diawali pada bulan Januari dan akhir Februari 2025 sudah terbentuk di antaranya Provinsi Lampung, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara,Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan untuk Kabupaten Kota diantaranya, Kota Makassar, Kabupaten Sinjai,Barru,Kota Pare-Pare , Takalar,Wajo,Sukabumi, Kota Palangkaraya,Gowa dan Kabupaten Jeneponto.

 

Syafri Djafar berharap pengurus dan anggota LBH Suara Panrita Keadilan terus bertambah dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.

 

Pengurus dan anggota LBH Suara Panrita Keadilan selain Advokat juga bergabung aktifis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarat, Organisasi Masyarakat dan Jurnalis serta aktifis buruh, Petani,Nelayan dan aktifis perempuan.

 

LBH Suara Panrita Keadilan terus menyuarakan pembentukan Klinik Hukum sebagai wadah terdekat di desa dan kelurahan sehingga program ini membantu masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum tanpa harus kekota yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggalnya, tutup Syafri Djafar (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola
Arus Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelindo Regional 4 Naik 8,45 Persen
KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Mudah Punya Rumah, Bukit Baruga Hadir Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian Impian di Event PSBM XXVI 2026
OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN
Pertamina Setop Sementara Solar Subsidi di SPBU Sinjai, Temuan Penyaluran Tak Sesuai Aturan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:21 WITA

OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:56 WITA

Arus Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelindo Regional 4 Naik 8,45 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:54 WITA

KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:57 WITA

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:48 WITA

Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Berita Terbaru