Penasehat Hukum Korban Mendesak Kapolsek Polongbangkeng Selatan Tahan Pelaku Penganiayaan mengunakan Parang

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:55 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, — Penasehat Hukum Korban penganiayaan mengunakan Parang berinisial RD dari LBH Suara Panrita Keadilan, H.Jawani, S.H,S.Pd.,M.H mendesak Kepala Kepolisian Sektor Polongbangkeng Selatan untuk segera menahan pelaku penganiayaan mengunakan Parang berinisial PS.

 

Berdasarkan laporan polisi Nomor : STPL/B/II/2025/SPKT/POLSEK POLONGBANGKENG SELATAN/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN penganiayaan mengunakan Parang sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHpidana tersebut terjadi pada 16 Februari di Jalan Ana Aong, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

H.Jawani ,SH.,S.Pd.,M.H mengatakan setelah korban melaporkan pelaku , penyidik Polsek Polongbangkeng Selatan telah memeriksa korban dan pelaku dan saksi saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan dimana pelaku mengunakan Parang.

 

H.Jawani ,SH,S.Pd.,M.H berharap Kapolsek Polongbangkeng Selatan dan jajarannya komitmen dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur dan ini juga membuktikan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri dan mensupport agar kasus yang telah dilaporkan korban

menjadi prioritas untuk dituntaskan agar kasus tidak mangkrak atau jalan di tempat.

 

Saat di konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut pihak Polsek Polongbangkeng Selatan berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara setelah itu mengambil langkah hukum selanjutnya (*).

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya
PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah
Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi
Dari Ikatan Kain Menjadi Karya Bermakna, GMTD Hadirkan Tabung Karya Vol. 5 Bersama 45 Perempuan Penyandang Disabilitas
SD Negeri Borong Dorong Budaya Literasi Siswa Lewat Membaca dan Menulis
Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas
Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:00 WITA

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WITA

PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang

Selasa, 29 September 2026 - 12:07 WITA

Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah

Selasa, 29 September 2026 - 11:04 WITA

Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi

Senin, 28 September 2026 - 20:24 WITA

Dari Ikatan Kain Menjadi Karya Bermakna, GMTD Hadirkan Tabung Karya Vol. 5 Bersama 45 Perempuan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Berita

Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:04 WITA