DPD LBH Suara Panrita Keadilan Sultra Layangkan Somasi ke WOM Finance Kendari ada apa?

KENDARI,SULTRA,FILALIN.COM, – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Sulawesi Tenggara pada Hari Jum’at 14 Maret 2025 secara resmi telah melayangkan surat somasi kepada Perusahaan Pembiayaan PT.Wahana Ottomitra Multiartha.Tbk (WOM) Finance Kendari.

 

Somasi ini dilayangkan berdasarkan keterangan saudari Agus Marina mengatakan bahwa salah satu oknum karyawan WOM Finance Kendari diduga telah memalsukan surat-surat atas nama Debitur dan nama pemilik pertama kendaraan.

 

Menurut Penasehat Hukum Agus Marina dari DPD LBH Suara Panrita Keadilan, Sulawesi Tenggara, Nurlan.,S.H yang juga Ketua DPD LBH Suara Panrita Keadilan Sulawesi Tenggara, bahwa saudari Agus Mariana tidak pernah membuat atau menyerahkan 3 Surat atas nama diri nya dan nama pemilik pertama kendaraan yang diduga di palsukan oleh oknum karyawan dalam mengurus pemberkasan pinjaman kredit dan proses perubahan nama pemilik kendaraan atau balik nama.

 

Mengenai hal tersebut,Agus Mariana telah menjelaskan hal tersebut berulang kali,dan memperlihatkan semua bukti- bukti,percakapan terkait apa saja yang dibuat dan diserahkan dalam pengajuan pinjaman dan proses balik nama melalui oknum karyawan PT.Wahana Ottomitra Multiartha.

 

Sampai hari ini dari pihak manajemen PT.Wahana Ottomitra Multiartha tetap membela oknum karyawannya dan tidak memperlihatkan itikad baik untuk melakukan klarifikasi secara tertulis berdasarkan bukti-bukti terkait 3 Surat yang diduga dipalsukan.

 

“Saudari Agus Mariana merasa sangat  terganggu dan dirugikan dengan adanya hal yang ia tidak pernah ketahui dan melakukan,atas persoalan tersebut ia tertuduh oleh pemilik pertama kendaraan dengan melaporkan nya terkait dugaan penggelapan,dan atau pemalsuan surat di Polres Konawe Selatan”

 

Nurlan.,S.H menceritakan bahwa kejadian yang menimpa saudari Agus Mariana, terjadi pada bulan Maret-April 2023 saat ia melakukan pengajuan pinjaman kredit di WOM Finance Kendari

 

Dalam proses pemberkasan pengajuan pinjaman kredit,hingga proses balik nama kendaraan melalui WOM Finance Kendari, saudari Agus Mariana tidak pernah menyuruh,membuat atau menyerahkan 3 berkas,yakni 1 surat atas nama diri nya dan 2 surat atas nama pemilik pertama kendaraan yang diduga telah dipalsukan oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari.

 

Lanjut Nurlan menyebut ada 3 surat yakni Kwitansi Jual Beli,Surat Pelepasan Hak dan Surat Pernyataan Kendaraan Tanpa Faktur Asli yang diduga telah dipalsukan membuat saudari Agus Mariana dilaporkan oleh pemilik pertama kendaraan terkait Pemalsuan Surat di Polres Konawe Selatan, padahal sesuai fakta ke 3 Surat tersebut juga baru di ketahuinya dari salah satu penyidik Reskrim Polres Konawe Selatan saat saudari Agus Mariana menghadiri undangan klarifikasi ke 2.

 

Setelah mengetahui dari Penyidik Reskrim Polres Konawe Selatan terkait ke 3 Surat tersebut maka saudari Agus Mariana melalui saudara Nurlan melakukan keberatan,klarifikasi di Kantor WOM Finance Kendari dan mendapatkan ke 3 Surat yang diberikan oleh salah satu oknum karyawan WOM Finance Kendari inisial “UH” melalui via Pdf.

 

Dan dari pihak PT.Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance pusat,sudah pernah melakukan audit atau klarifikasi kepada saudari Agus Mariana terkait adanya permasalahan tersebut.

 

Dari keterangan pihak WOM Finance mempertanyakan dan memperjelas terkait adanya berkas lain yakni Surat Keterangan Domisili (Suket) dari Pemerintah setempat atas nama saudari Agus Mariana,sementara ia tidak pernah membuat Surat tersebut,dengan adanya berkas tambahan yang tidak di ketahui nya maka bertambah lagi surat yang diduga di palsukan oleh oknum karyawan PT.Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance Kendari.

 

Akibat kejadian tersebut, LBH Suara Panrita Keadilan Sulawesi Tenggara mengajukan surat somasi ke Kantor PT.Wahana Ottomitra Multiartha yang beralamat di Kendari pada 14 Maret 2025. LBH Suara Panrita Keadilan Sulawesi Tenggara memberikan tenggang waktu selama 3 hari.

 

Rencana dalam waktu dekat ini Penasehat Hukum dari LBH Suara Panrita Keadilan akan melaporkan pihak Finance apabila tidak memberikan jawaban sesuai surat somasi yang telah di kirim beberapa hari lalu(*).