Satgas PASTI Perketat Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal di Sulawesi Selatan

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan terus berupaya memberantas aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Sepanjang tahun 2024, empat entitas ilegal telah dihentikan, yaitu MSL App, Liberty App, Saku Sultan, dan PT Waktunya Beli Saham. Namun, pada tahun 2025, muncul laporan terkait entitas ilegal baru bernama World Pay One (WPONE). Entitas ini beroperasi dengan mengklaim memiliki izin resmi untuk perdagangan mata uang digital di Indonesia. “Masyarakat harus selalu waspada terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat,” ujar Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin.

Selain itu, laporan terkait pinjaman online ilegal juga meningkat tajam di Sulawesi Selatan. Sepanjang 2024, Satgas PASTI menerima 491 pengaduan terkait pencairan dana tanpa persetujuan peminjam. Angka ini merupakan yang tertinggi di Indonesia Timur, sementara secara nasional tercatat 15.845 laporan dengan Jawa Barat sebagai wilayah terbanyak, yaitu 3.705 pengaduan. “Jangan mudah tergiur pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK karena dapat merugikan, baik secara finansial maupun dari sisi perlindungan data pribadi,” kata Muchlasin.

Sebagai langkah pencegahan, Satgas PASTI terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pada tahun 2024, sebanyak 22 kegiatan edukasi dan 18 sesi talkshow radio telah diselenggarakan. Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai berbagai modus penipuan, seperti impersonation, pekerjaan paruh waktu palsu, dan robot trading yang sering ditemukan di Telegram serta WhatsApp. OJK menegaskan bahwa upaya pencegahan ini harus terus diperkuat agar masyarakat lebih terlindungi dari ancaman keuangan ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan berbagai upaya ini, Satgas PASTI berharap kesadaran masyarakat terhadap risiko keuangan ilegal semakin meningkat. “Kami terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal melalui pengawasan dan edukasi yang lebih intensif,” tutup Muchlasin. Pemerintah pun diharapkan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
MUI Makassar Perkuat Ukhuwah Lintas Agama untuk Jaga Harmoni Kota
Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
Pelindo Regional 4 Bangun Kolaborasi Lewat Program Break The Silo
Beasiswa Kalla 2026 Gelombang Kedua Resmi Dibuka
Pegadaian Kanwil VI SulSelBarra Maluku Wujudkan “Anak Berkarya, Keluarga Berdaya” Lewat Pameran UMKM dan Bazar Emas
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Maksimalkan Distribusi Biosolar dengan Penguatan Mobil Tangki Perbantuan dan Mengoptimalkan Layanan SPBU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:33 WITA

MUI Makassar Perkuat Ukhuwah Lintas Agama untuk Jaga Harmoni Kota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WITA

KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:40 WITA

Pelindo Regional 4 Bangun Kolaborasi Lewat Program Break The Silo

Berita Terbaru

Berita

Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:47 WITA