Polres Gowa Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Polri

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 11:24 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, — Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 08 April 2025, yang dilaporkan oleh korban bernama Fadlan Jusuf (43), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Griya Indira, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Adapun para terduga pelaku dengan inisial F (21), wiraswasta asal Paropo, Kota Makassar, dan inisial M (30), wiraswasta asal Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, pelaku F menyamar sebagai anggota Kepolisian dan mengaku telah menangkap anak korban karena dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dengan dalih bisa “mengurus” perkara tersebut agar tidak berlanjut ke ranah hukum, pelaku menekan korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 8.000.000. Karena keterbatasan dana, korban awalnya hanya mampu menyerahkan Rp 2.500.000 dan sebuah handphone milik anaknya sebagai jaminan.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa uang, yang kemudian diberikan sebesar Rp1.500.000. Saat pelaku kembali mencoba meminta uang untuk ketiga kalinya, korban mulai merasa curiga dan melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil interogasi, pelaku F mengakui perbuatannya, termasuk membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan atribut sebagai bagian dari modus penyamarannya. Pelaku M berperan mendampingi F saat mendatangi korban.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit iPhone milik korban,2 buah tas, 1 stel pakaian PDL Polri lengkap dengan atribut dan Uang tunai sebesar Rp 2.368.000.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Polres Gowa mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas dan kewenangan resmi.

(*/Humas Polres Gowa)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya
PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah
Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi
Dari Ikatan Kain Menjadi Karya Bermakna, GMTD Hadirkan Tabung Karya Vol. 5 Bersama 45 Perempuan Penyandang Disabilitas
SD Negeri Borong Dorong Budaya Literasi Siswa Lewat Membaca dan Menulis
Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas
Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:00 WITA

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WITA

PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang

Selasa, 29 September 2026 - 12:07 WITA

Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah

Selasa, 29 September 2026 - 11:04 WITA

Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi

Senin, 28 September 2026 - 20:24 WITA

Dari Ikatan Kain Menjadi Karya Bermakna, GMTD Hadirkan Tabung Karya Vol. 5 Bersama 45 Perempuan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Berita

Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:04 WITA