OJK Perintahkan Pemblokiran 10 Ribu Rekening Terkait Judi Online, Ini Kata Dian Ediana Rae

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, —  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online dengan meminta sektor perbankan memblokir sekitar 10 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif OJK dalam mendukung pemberantasan judi online yang kian meresahkan masyarakat dan berdampak buruk terhadap stabilitas sosial serta sistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga terus dilakukan guna menutup celah peredaran uang hasil judi online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah meminta perbankan untuk secara aktif melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang digunakan dalam kegiatan judi online. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab industri jasa keuangan dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional,” ujar Dian Ediana Rae, dalam keterangan pers, Jumat (11/4).

Menurutnya, OJK bekerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia (BI), dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak aliran dana yang mencurigakan.

“Upaya ini tidak berhenti pada pemblokiran saja. Kami juga mendorong investigasi lanjutan terhadap pemilik rekening agar ada efek jera. Perbankan harus proaktif dan tidak menjadi bagian dari rantai kejahatan ini,” tambah Dian.

Dian juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh janji keuntungan instan dari praktik judi online, serta segera melaporkan rekening mencurigakan kepada pihak berwenang.

OJK memastikan bahwa kebijakan ini akan terus diperkuat dengan regulasi yang lebih ketat dan sistem pemantauan transaksi yang semakin canggih untuk mendeteksi indikasi kejahatan siber dan aktivitas keuangan ilegal. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mercure Makassar Nexa Pettarani Kumpulkan 134 Kantong Darah di HUT ke-7
Rektor UIT Lantik 5 Pejabat Struktural di UIT
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi
Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Lampaui Target RPJMN 2029
PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH
Bukan Sekadar Prompting, DekatLokal Ajak Mahasiswa Gunakan AI untuk Selesaikan Masalah Nyata UMKM
Kalla Toyota Catat Penjualan Rp12,55 Miliar hingga Juli 2026, Hybrid Tumbuh 107 Persen
PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira TNI AL Ikuti Pendidikan Pandu Tingkat II
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Mercure Makassar Nexa Pettarani Kumpulkan 134 Kantong Darah di HUT ke-7

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:45 WITA

Rektor UIT Lantik 5 Pejabat Struktural di UIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:57 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:26 WITA

Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Lampaui Target RPJMN 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:02 WITA

PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH

Berita Terbaru

Berita

Rektor UIT Lantik 5 Pejabat Struktural di UIT

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:45 WITA