Unit Reskrim Polsek Bontonompo Ungkap Peredaran Miras Botolan, 580 Botol Diamankan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:34 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Unit Reskrim Polsek Bontonompo, Polres Gowa, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana peredaran serta pendistribusian minuman keras (miras) botolan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Pekat Lipu 2025, Selasa (6/5/2025).

 

Penangkapan dilakukan di Toko “Sinar Sukses” yang beralamat di Jalan Poros Bontonompo-Takalar, Lingkungan Kalaserena, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Pelaku yang diamankan berinisial NR (51), merupakan pemilik toko tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim, S.H, menjelaskan bahwa penindakan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025, tentang pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 dan Surat Perintah Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3/2025.

 

“Tim Unit Reskrim kami yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU H. Burhanuddin bergerak ke lokasi setelah menerima informasi terkait dugaan peredaran miras botolan di toko tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah besar minuman keras berbagai merek yang tidak dilengkapi dengan izin edar,” jelas Kapolsek.

 

Dari hasil operasi, petugas mengamankan barang bukti berupa,19 dos Bir Anker (223 botol), 2 dos Kawa-Kawa (24 botol), 4 dos Topee Roja (48 botol), 2 dos Bir Singa Raja (24 botol),1 dos Bir Bintang (12 botol), 2 dos Bir Guinness (24 botol),16 dos Anggur Merah (192 botol), 2 dos New Port (21 botol) dan 1 dos Anggur Kolesom (12 botol).

 

Total keseluruhan sebanyak 580 botol miras yang dikemas dalam 49 dos.

 

Dalam interogasi awal, NR mengakui telah menjual dan mendistribusikan minuman keras tersebut tanpa izin resmi.

 

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontonompo untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Bontonompo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Pekat Lipu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gowa.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepungan Mayit di Landasan Terbang: Teaser Poster Film “Zona Merah” Resmi Rilis, Siap Hadirkan Wabah Zombie Terbesar di Indonesia
Progres Talud TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Capai 82 Persen, Satgas dan Warga Terus Genjot Pengerjaan
Subuh Keliling Kamtibmas, Kapolresta Gowa Sambangi Pallangga
IAS Minta Pengurus Golkar Melek Media Dan Digital
LBH SUARA PANRITA KEADILAN DAMPINGI DUA PETANI SAWIT DI KALIMANTAN TIMUR
Friday Market dan Barbeku IIPOJK, Cara Keluarga Besar OJK Sulselbar Hidupkan Ekonomi dari Lingkungan Sendiri
Tak Sekadar Bangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim Gowa Ajak Warga Kalaserena Menanam Harapan
KEPALA DAN ANGGOTA POSPOL KENANGAN RESPON BAIK LAPORAN WARGA
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:54 WITA

Kepungan Mayit di Landasan Terbang: Teaser Poster Film “Zona Merah” Resmi Rilis, Siap Hadirkan Wabah Zombie Terbesar di Indonesia

Sabtu, 7 November 2026 - 11:09 WITA

Progres Talud TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Capai 82 Persen, Satgas dan Warga Terus Genjot Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:37 WITA

Subuh Keliling Kamtibmas, Kapolresta Gowa Sambangi Pallangga

Jumat, 6 November 2026 - 16:57 WITA

IAS Minta Pengurus Golkar Melek Media Dan Digital

Jumat, 6 November 2026 - 14:12 WITA

LBH SUARA PANRITA KEADILAN DAMPINGI DUA PETANI SAWIT DI KALIMANTAN TIMUR

Berita Terbaru

Berita

IAS Minta Pengurus Golkar Melek Media Dan Digital

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:57 WITA