Ibu Hamil Korban Pengeroyokan Minta Pelaku Ditahan oleh Polsek Galesong Utara

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar,Filalin.com, – Seorang ibu hamil berinisial RW (26), warga Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang wanita berinisial Hj. L dan JN, yang diketahui masih bertetangga dengan korban.

 

Peristiwa pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Galesong Utara pada 7 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, RW menyebut bahwa dirinya mengalami luka di bagian leher dan pundak, serta memar pada pipi kiri. RW yang tengah mengandung dua bulan, meminta agar pihak penyidik segera menahan kedua pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk mendampingi proses hukum, RW menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan. Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan bahwa pihaknya memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menangani kasus ini sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

 

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang bergerak cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Djaya Jumain.

 

Lebih lanjut, LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, mengingat korban adalah seorang ibu hamil yang berhak mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:56 WITA

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WITA

Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe

Berita Terbaru