FILALIN, MAKASSAR– Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polrestabes Makassar menggelar giat cipta kondisi (Cipkon) yang berfokus pada TNKB Gantung atau Palsu, helm dan Knalpot Brong yang berpotensi mengganggu ketenangan beribadah.
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polrestabes Makassar, Zulanda, Sabtu malam (10/12/22), sembari menambahkan pelanggar yang sifatnya fatalitas tetap disanksi tilang.
“Kami memfokuskan pada pemakai bukan pada penjual dengan alasan menutup toko penjual hanya akan sia sia karena pemakain bisa beli via online dan faktanya bisa dipasang sendiri tanpa mekanik bengkel. Karena bila tidak ada demand (permintaan) maka tidak akan ada Supply (penjualan) sehingga Kasatlantas lebih fokus penindakan ke hilir dengan publikasi yang masiv kesemua media,” ucapnya.
Kegiatan Cipkon ini sambung Zulanda sudah berjalan 2 hari dan sudah terkumpul 33 Knalpot bronk dan 5 TNKB Gantung Palsu yang digunakan untuk menghindari ETLE Statis, namun tetap terungkap karena kendaraan bermotor tersebut memiliki identifikasi yang mudah dilihat.
“Saat ini kami berkat dukungan pak Wali Kota melalui Kadiskominfo kami mengembangkan ETLE ke arah baru bukan hanya gakkum pelanggaran lalulintas tapi juga pertama meningkatkan pengungkapan tabrak lari dengan mapping gerak ranmor yang teridentifikasi pelaku tabrak lari dengan fitur ANPR dalam Camera Etle,” tambah Zulanda.
Satlantas Polrestabes Makassar juga melakukan identifikasi kendaraan aktif pengesahan STNK dijalan sekaligus membantu pemerintah daerah mendapatkan PAD dari pajak ranmor selain untuk meningkatkan validitas kepemilikan ranmor.
“Untuk melakukan penghitungan kepadatan arus lalin sehingga dapat mengkaji bagaimana mengatur arus lalin yang lebih efektif dan efesien terhindar dari macet,” pungkasnya.
Dijelaskan, saat ini sdh aktif kembali 20 kamera etle yang kami kondisikan mengunci Kota Makassar sehingga pengendara dari luar makassar akan terdeteksi pelanggarannya saat akan masuk Kota Makassar.