Bhabinkamtibmas Desa Jenetallasa Mediasi Perselisihan Warga, Capai Kesepakatan Damai di Tingkat Desa

MAKASSAR,FILALIN.COM,Bhabinkamtibmas Desa Jenetallasa Polsek Pallangga Polres Gowa, BRIPKA Basri, memfasilitasi proses mediasi antara dua warga Desa Jenetallasa yang sebelumnya terlibat perselisihan dan kasusnya tengah berproses di Polres Gowa, Rabu (21/5).

 

Dalam mediasi yang berlangsung kondusif ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara damai di tingkat desa.

 

Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh PLT Kepala Desa Jenetallasa H. Mansyur, SE, Babinsa Desa Jenetallasa SERTU Sudarta, PLT Kadis Sanrangan Andika Aldila, S.TP, Anggota BPD Desa Jenetallasa Andi Rahman, serta kedua belah pihak yang berselisih, saksi-saksi, dan keluarga dari masing-masing pihak.

 

Sebagai bentuk kesepakatan damai, kedua belah pihak sepakat menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (DAMAI) yang disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

 

Kesepakatan ini menjadi dasar bagi penyelesaian permasalahan tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut, dengan tetap menghormati mekanisme dan keputusan yang berlaku di Polres Gowa.

 

BRIPKA Basri menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk upaya kepolisian dalam menerapkan prinsip Restorative Justice dengan menyelesaikan persoalan sosial secara musyawarah dan mufakat.

 

“Kami berharap dengan adanya mediasi ini, tidak ada lagi permasalahan lanjutan dan kedua belah pihak bisa hidup rukun kembali sebagai warga Desa Jenetallasa,” ujar BRIPKA Basri.

 

Upaya damai ini mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir, serta menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan dan keamanan lingkungan.

 

(*/Humas Polres Gowa)