Diduga Hendak Lakukan Penyerangan, Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Pemuda Bawa Busur dan Ketapel

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM  — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan senjata tajam jenis anak panah busur pada Minggu (08/06/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Gassing Dg Tiro Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (11/6/2025).

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MD (18) dan A (19) diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 4 buah anak panah busur dan 2 buah ketapel yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor milik pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan ini bermula saat Unit Resmob Polres Gowa melaksanakan patroli malam hari. Petugas mendapati dua pemuda mengendarai motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

 

Ketika dihentikan, keduanya melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditemukan di dekat area persawahan, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam berupa anak panah busur dan ketapel di dalam bagasi motor.

 

“Kami mengamankan pelaku setelah sebelumnya berusaha melarikan diri dari petugas saat dihentikan di Jalan Gassing Dg Tiro. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa anak panah busur dan ketapel di motor pelaku,” ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa mereka berencana menuju wilayah Pettarani, Kota Makassar, untuk melakukan penyerangan.

 

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

 

Polres Gowa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata tajam tanpa izin yang sah karena merupakan tindakan melanggar hukum.

 

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah tindak kejahatan jalanan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grow Beyond Expectations, Bumi Karsa Mantapkan Strategi Hadapi Dinamika Konstruksi 2026
Sambut Tahun Pelajaran 2026/2027, SD Islam Athirah 2 Mulai Petakan Potensi Siswa Baru
Kepergian Salim S Mengga: Berangkat dari Operasi Lutut, Berakhir Serangan Jantung
Pastikan UMKM Berjalan Aman, Samapta Polres Gowa Turun Langsung ke Pasar Sungguminasa
OJK SULSEL SULBAR DORONG PEMUDA JADI AGEN PENGGERAK LITERASI KEUANGAN MELALUI TRAINING OF TRAINERS DUTA PEMUDA KOTA MAKASSAR
PEDULI KEMANUSIAAN, SPJM LAKSANAKAN KEGIATAN DONOR DARAH
Aktivis dan Jurnalis Senior Raih Gelar Doktor Pendidikan dengan Predikat Cumlaude
Bripka Muh Bakri Tidak Hadiri Mediasi, Sengketa Tanah Berlanjut ke Tingkat Kecamatan Tinggimoncong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WITA

Grow Beyond Expectations, Bumi Karsa Mantapkan Strategi Hadapi Dinamika Konstruksi 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:20 WITA

Sambut Tahun Pelajaran 2026/2027, SD Islam Athirah 2 Mulai Petakan Potensi Siswa Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:06 WITA

Kepergian Salim S Mengga: Berangkat dari Operasi Lutut, Berakhir Serangan Jantung

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:57 WITA

Pastikan UMKM Berjalan Aman, Samapta Polres Gowa Turun Langsung ke Pasar Sungguminasa

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:55 WITA

PEDULI KEMANUSIAAN, SPJM LAKSANAKAN KEGIATAN DONOR DARAH

Berita Terbaru