GOWA,FILALIN.COM, — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI Gowa resmi dikukuhkan dan menyatakan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan layanan konsultasi hukum gratis.
Direktur LBH KNPI Gowa, Muh Asri, menyampaikan rasa syukurnya atas pengukuhan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini bukan hanya sebagai simbol formalitas, tetapi sebagai bentuk nyata dari pengabdian kepada masyarakat.
> “Alhamdulillah, hari ini setelah pengukuhan tentu kami berkomitmen melakukan perubahan-perubahan ke depan. Fokus kami adalah melayani masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” ujar Muh Asri.
Ia menjelaskan bahwa salah satu program utama LBH KNPI Gowa adalah Konsultasi Hukum Gratis (KFB) yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang ekonomi.
> “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, baik yang mampu maupun kurang mampu, bisa mengakses bantuan hukum. Banyak persoalan di masyarakat, terutama terkait malpraktik hukum atau administrasi di pemerintahan, yang selama ini tidak terselesaikan secara adil,” tambahnya.
Muh Asri juga menyoroti maraknya persoalan kepemilikan tanah yang kerap menimbulkan konflik karena tumpang tindih dokumen atau munculnya objek-objek baru yang tidak jelas status hukumnya.
> “Kadang-kadang masyarakat menjadi korban karena lemahnya informasi dan akses terhadap dokumen hukum. Itulah mengapa kami hadir untuk membantu mereka dalam penyelidikan, validasi dokumen, dan pendampingan,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Muh Asri mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi menciptakan keadilan hukum yang merata di Kabupaten Gowa.
> “Ini bukan hanya kerja LBH, tapi kerja bersama semua elemen demi masyarakat yang lebih terlindungi hak-haknya.”
LBH KNPI Gowa membuka ruang konsultasi setiap hari kerja dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai solusi awal dari berbagai persoalan hukum yang dihadapi. (*))