TAKALAR,FILALIN.COM, – Proses mediasi antara dua anggota Polres Takalar dan korban dugaan penganiayaan akhirnya berakhir dengan suasana haru.
Pertemuan yang berlangsung pada pada hari ini Sabtu, 06 September 2025, di ruangan Satreskrim Polres Takalar dengan menghadirkan pihak keluarga korban, perwakilan kepolisian, serta dari DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar.
Dalam kesempatan tersebut, korban yang didampingi oleh Dewan Pengurus Cabang ( DPC) LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar bersama keluarganya memilih jalan damai setelah kedua anggota Polres Takalar secara terbuka menyampaikan permintaan maaf.
Tangis haru pecah saat korban dan pelaku saling berjabat tangan, menandai berakhirnya ketegangan yang sempat mencuat di tengah masyarakat.
Kesepakatan damai ini disaksikan langsung oleh pejabat Polres Takalar dan tokoh masyarakat setempat.
Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas kebesaran hati korban serta komitmen institusi untuk terus menjaga hubungan baik dengan warga.
“Alhamdulillah semua bisa selesai dengan damai. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi,” ujar Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan , Kabupaten Takalar, Muslimin Basri, SE.,C.L.E yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan suasana kondusif di tengah masyarakat Takalar dapat terus terjaga. (*)