Unit Jatanras Polres Gowa Ringkus Pelaku Judi Online di Jalan Poros Pallangga

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online (judol). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (06/09/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Poros Pallangga, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

 

Penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/539/VIII/2025OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: SPRIN/680/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, serta Laporan Polisi Nomor: LP/A/38/IX/2025/SPKT Res Gowa Polda Sulsel tanggal 7 September 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun terduga pelaku berinisial AU (23) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi cip melalui aplikasi judi online, serta uang tunai sebesar Rp750.000.

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian online di sebuah warung kelontong di kawasan Pallangga.

 

“Berdasarkan hasil lidik di lapangan, anggota Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Aditya Pamungkas, S.Tr.K. segera bergerak ke lokasi dan mendapati adanya transaksi jual beli cip judi online. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Bahtiar.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

 

“Polres Gowa akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas AKP Bahtiar.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Warung ke Marketplace: Peran BNI Mengubah UMKM Naik Kelas
DORONG PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH KANTOR OJK PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION & DISEMINASI RISET AKSES KEUANGAN
Haka Auto Standardisasi Penanganan Keluhan Konsumen, Perkuat Respons Cepat di Seluruh Jaringan Dealer
Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone
Indosat Ooredoo Hutchison Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Babul Jannah di Bissoloro Kabupaten Gowa
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Beasiswa untuk 20 Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di SMK Negeri 2 Maros
59 Tahun BULOG: Petani, Beras, dan Harapan yang Terus Dijaga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:10 WITA

Dari Warung ke Marketplace: Peran BNI Mengubah UMKM Naik Kelas

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:49 WITA

DORONG PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH KANTOR OJK PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION & DISEMINASI RISET AKSES KEUANGAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:09 WITA

Haka Auto Standardisasi Penanganan Keluhan Konsumen, Perkuat Respons Cepat di Seluruh Jaringan Dealer

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10 WITA

Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WITA

Indosat Ooredoo Hutchison Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid

Berita Terbaru