Kalla Toyota Laksanakan Program CSR, Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 11:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Kalla Toyota menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan, termasuk mereka yang telah purnabakti, melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pemeriksaan kesehatan gratis. Acara ini diselenggarakan di Wisma Kalla Saoraja Ballroom selama satu hari, Jumat 12 September 2025, dengan partisipasi ratusan pensiunan pegawai Kalla Toyota.

Program ini merupakan wujud kepedulian sosial Kalla Toyota terhadap para purnabakti yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga mereka selama masa kerjanya. Dalam acara ini, para pensiunan mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, mulai dari pengecekan tekanan darah, gula darah, hingga konsultasi kesehatan.

Bekerjasama dengan Rumah Sakit Islam Faisal, diharapkan dengan adanya Medical Check Up ini para purnabakti yang ikut dapat mengetahui kondisi kesehatan saat ini, serta dengan program yang ditawarkan melalui CSR Kalla Toyota dan Program dari Rumah Sakit Faisal, para peserta dapat terlibat aktif di wilayah masing-masing untuk membantu masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Syauki selaku People General Manager dalam sambutannya mengungkapkan, “Perlu kami sampaikan jika saat ini Rumah Sakit Islam Faisal sudah resmi masuk dan bergabung bersama Kalla Grup secara sistem. Maka dari itu, pada tahap pertama tahun ini kami mengundang sejumlah 100 orang yang diikuti oleh pensiunan serta masyarakat sekitar yang aktif dalam kegiatan sosial bersama Kalla Toyota.”

Program tahunan CSR Kalla Toyota direncanakan akan dilanjutkan setiap tahun dengan target kedepannya di provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Adapun program CSR yang ditawarkan dari Rumah Sakit Islam Faisal ialah penjemputan pasien cuci darah dari rumah ke RS dan pengantaran pasien dari RS ke rumah pasien bagi yang tidak punya kendaraan.

Adapun penawaran yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Islam Faisal yakni oleh program Sijaga (Jemput Pasian Gawat Darurat) menggunakan fasilitas dari RSI Faisal untuk seluruh karyawan maupun keluarga karyawan Kalla. Tidak hanya itu, para pensiunan Kalla pun juga termasuk dalam program ini. Layanan Sijaga ini berlaku selama 24 jam pada zona Kota Makassar dengan cara menghubungi call center RSI Faisal di nomor 081141700733. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA