LBH Suara Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Guru di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 09:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM,.– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan di Pallangga, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan mengecam keras tindakan pemukulan terhadap Mauluddin seorang guru yang juga Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Kabupaten Sinjai yang baru-baru ini terjadi.

 

Insiden ini dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik maupun psikis, tetapi juga menciderai martabat dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menegaskan bahwa guru adalah pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga segala bentuk kekerasan terhadap tenaga pendidik harus ditindak tegas.

 

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum pelaku inisial MF (17) sesuai ketentuan yang berlaku. Kekerasan terhadap guru sama halnya dengan melecehkan dunia pendidikan,” tegas Djaya Jumain.

 

LBH Suara Panrita Keadilan juga menyampaikan solidaritas kepada korban, serta siap memberikan pendampingan hukum apabila dibutuhkan.

 

Pihaknya berharap kejadian ini menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

 

“Lingkungan pendidikan harusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif, bukan malah dipenuhi dengan tindakan kekerasan,” tambahnya.

 

Peristiwa pemukulan guru ini menambah catatan buruk terhadap perlindungan tenaga pendidik di daerah.

 

LBH Suara Panrita Keadilan menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, sekolah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan.(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola
Arus Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelindo Regional 4 Naik 8,45 Persen
KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Mudah Punya Rumah, Bukit Baruga Hadir Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian Impian di Event PSBM XXVI 2026
OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN
Pertamina Setop Sementara Solar Subsidi di SPBU Sinjai, Temuan Penyaluran Tak Sesuai Aturan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:21 WITA

OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:56 WITA

Arus Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelindo Regional 4 Naik 8,45 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:54 WITA

KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:57 WITA

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:48 WITA

Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Berita Terbaru