DPN PERADMI : Pernyataan Hilman sebagai Kepala Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI Menyesatkan dan Picu Kegaduhan Hukum

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM.–Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI), Dr. Muhammad Nur, S.H., M.H., CFLS., mengecam keras pernyataan Hilman yang mengaku sebagai Kepala Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum Republik Indonesia.

 

Pernyataan Hilman dinilai menyesatkan, tidak berdasar, dan bernada merendahkan karena menyebut hanya terdapat tujuh organisasi advokat yang sah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Faktanya, berdasarkan data resmi Administrasi Hukum Umum (AHU) Ditjen AHU Kemenkumham RI, terdapat sekitar 50 organisasi advokat yang memiliki badan hukum yang sah dan diakui oleh negara.

 

Organisasi-organisasi tersebut secara aktif melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), melakukan pembinaan organisasi, pelantikan anggota, memberikan rekomendasi penyumpahan di berbagai Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia, serta menjalankan program peningkatan kompetensi dan profesionalisme.

 

Selain itu, para advokat dari organisasi-organisasi tersebut selama ini beracara di seluruh pengadilan di Indonesia tanpa hambatan dan tanpa penolakan, yang menunjukkan pengakuan nyata terhadap legalitas mereka dalam praktik.

 

Ketua Umum DPN PERADMI juga menolak keras ajakan Hilman yang mendorong adanya pemblokiran sidang maupun penyumpahan advokat selain dari tujuh organisasi yang ia sebut.

 

Pernyataan Hilman yang dianggap bodoh dan tolol tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan hukum secara nasional, terlebih karena tidak jelas apakah pernyataan itu disampaikan atas nama pribadi atau sebagai representasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

 

Sementara Sekretaris Jenderal DPN PERADMI, Djaya Jumain menyerukan agar pihak berwenang memberikan klarifikasi resmi demi menjaga ketertiban, kepastian, dan kehormatan penegakan hukum di Indonesia. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsisten Bangun Ruang Kolaborasi yang Ramah UMKM, Bukit Baruga Kembali Gelar Baruga Market
Pertamina Patra Niaga Perkuat Penyaluran LPG 3 Kg di Sejumlah Wilayah Sulawesi
Lanjutkan Penguatan Kompetensi, PJM Gelar Endorsement Sertifikat Pandu Angkatan IV
Mendorong Generasi Berdampak, Fakultas Farmasi UIT Gelar PKKMB dan Siapkan Pembukaan Prodi Apoteker
OJK DORONG MASYARAKAT NELAYAN JENEPONTO CAKAP KELOLA KEUANGAN DAN WASPADA INVESTASI ILEGAL
OJK BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU GELAR LITERASI KEUANGAN MENYASAR PELAJAR, PELAKU UMKM, DAN KAUM PEREMPUAN
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Apresiasi Perhatian Masyarakat dan PKC PMII Sulsel terhadap Penyaluran BBM
OJK PERKUAT LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT BANTAENG MELALUI PROGRAM GENCARKAN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:44 WITA

Konsisten Bangun Ruang Kolaborasi yang Ramah UMKM, Bukit Baruga Kembali Gelar Baruga Market

Selasa, 22 September 2026 - 10:26 WITA

Pertamina Patra Niaga Perkuat Penyaluran LPG 3 Kg di Sejumlah Wilayah Sulawesi

Selasa, 22 September 2026 - 10:08 WITA

Lanjutkan Penguatan Kompetensi, PJM Gelar Endorsement Sertifikat Pandu Angkatan IV

Selasa, 22 September 2026 - 07:20 WITA

Mendorong Generasi Berdampak, Fakultas Farmasi UIT Gelar PKKMB dan Siapkan Pembukaan Prodi Apoteker

Senin, 21 September 2026 - 16:51 WITA

OJK BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU GELAR LITERASI KEUANGAN MENYASAR PELAJAR, PELAKU UMKM, DAN KAUM PEREMPUAN

Berita Terbaru

Uncategorized

Inovasi Tiada Henti

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:47 WITA