Warga kelurahan Antang & Bitowa Adukan Konflik Lahan ke Rudianto Lallo, Khawatir Aset Pemkot Hilang

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:31 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,.– Warga Kelurahan Antang & Bitowa Kecamatan Manggala, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo,SH,MH terkait konflik lahan lapangan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik.

 

Warga khawatir jika Pemerintah Kota Makassar lengah, aset tersebut berpotensi lepas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang perwakilan warga,Ridwan  menyampaikan kebingungan mereka menghadapi konflik lahan yang telah bergulir sejak 2019.

 

Menurutnya  lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Makassar yang selama ini digunakan masyarakat untuk kepentingan umum, termasuk sarana ibadah yang di mana dipergunakan untuk Shalat Idul Fitri dan Idul Adha.

 

“Kami bingung harus bagaimana. Lahan itu adalah aset Pemkot yang dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik. Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir aset Pemkot bisa hilang,” ujarnya Rabu (21/1) saat menyampaikan aspirasi.

 

Warga pun meminta perlindungan hukum kepada Rudianto Lallo,SH,MH dari Fraksi NasDem agar turut mengawal penyelesaian perkara tersebut. Mereka berharap upaya hukum yang kini masih berproses dapat segera dipercepat hingga tingkat kasasi.

 

“Kami meminta kepada anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum bapak Rudianto Lallo,SH,MH untuk melakukan pengawalan penyelesaian hukum perkara ini, agar proses kasasinya di Mahkamah Agung Pusat bisa dipercepat,” katanya.

 

Diketahui, konflik lahan lapangan di Kelurahan Antang ini telah bergulir sejak 2019 melalui jalur perdata. Namun hingga kini, belum ada kepastian hukum yang memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut.

 

Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan wakil rakyat agar aset daerah tetap terlindungi dan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan publik. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tendangan Perdana Kapolresta Gowa Buka Kapolresta Gowa Cup 2026, 12 Tim Siap Bertanding
41 Pengelola Komunitas Literasi di Gowa Ikuti Pelatihan Manajemen
PJM Laksanakan Evaluasi Berkala Semester I 2026 terhadap Layanan Pemanduan dan Penundaan
Rektor UIT Buka PKKMB Fakultas Psikologi, Tekankan Pentingnya Integritas dan Adaptasi Mahasiswa Baru
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Komitmen Penyaluran BBM Sesuai Ketentuan di SPBU Massila, Pinrang
Ketika Aktivitas Petani Mulai Dicatat Secara Digital
ISFO 2026 Diikuti 11.952 Peserta, OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Syariah
Sinergi dan Inovasi Antarkan Sulsel Raih Prestasi TPID Award dan TP2DD Championship 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:40 WITA

Tendangan Perdana Kapolresta Gowa Buka Kapolresta Gowa Cup 2026, 12 Tim Siap Bertanding

Minggu, 27 September 2026 - 15:51 WITA

41 Pengelola Komunitas Literasi di Gowa Ikuti Pelatihan Manajemen

Minggu, 27 September 2026 - 10:00 WITA

PJM Laksanakan Evaluasi Berkala Semester I 2026 terhadap Layanan Pemanduan dan Penundaan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:50 WITA

Rektor UIT Buka PKKMB Fakultas Psikologi, Tekankan Pentingnya Integritas dan Adaptasi Mahasiswa Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 20:17 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Komitmen Penyaluran BBM Sesuai Ketentuan di SPBU Massila, Pinrang

Berita Terbaru