KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAROS,FILALIN.COM, –PU Makassar dan Pemkab Maros kolaborasi mencegah praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Maros pada Selasa (21/4/2026). Sosialisasi ini menghadirkan Plt. Kepala KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu selaku narasumber.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Maros, AS Chairil Syam, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan para Kepala OPD Kabupaten Pangkep serta staf pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini mengangkat tema “Persaingan Usaha Sehat dalam Mendukung Efisiensi dan Efektivitas Keuangan Daerah pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya Bupati Maros menyampaikan kegiatan ini sangat penting mengingat pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pengadaan barang dan jasa harus dilaksanankan dengan transparan dan akuntabel serta patuh pada regulasi termasuk persaingan usaha yang sehat.

 

Sementara itu, Hasiholan Pasaribu dalam materinya menyampaikan aturan dan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan pemerintah, termasuk indikasi praktik monopoli, kolusi dalam tender, serta strategi pencegahan pelanggaran. Ia menekankan bahwa lembaga yang berwenang menetapkan adanya persaingan tidak sehat dalam suatu tender hanya KPPU, tidak ada lembaga lain yang diberikan kewenangan selain KPPU. Namun ketika ada temuan yang mengarah pada tindak pidana maka KPPU akan melimpahkan ke lembaga penegak hukum yang berwenang dalam hal ini KPK, Kejaksaan, ataupun Polri.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam memahami regulasi terkait persaingan usaha, serta memperkuat sinergi antarlembaga demi terciptanya sistem pengadaan yang efisien, adil, dan bebas dari praktik curang.(*/RS)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK DORONG MASYARAKAT NELAYAN JENEPONTO CAKAP KELOLA KEUANGAN DAN WASPADA INVESTASI ILEGAL
OJK BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU GELAR LITERASI KEUANGAN MENYASAR PELAJAR, PELAKU UMKM, DAN KAUM PEREMPUAN
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Apresiasi Perhatian Masyarakat dan PKC PMII Sulsel terhadap Penyaluran BBM
OJK PERKUAT LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT BANTAENG MELALUI PROGRAM GENCARKAN
Perkuat Pemahaman Pembelajaran Sentra, Guru BBH dan TK Islam Athirah Antusias Belajar
MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA
LMPI Sulsel Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Akademisi, Ormas, LSM, OKP dan Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi
KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:56 WITA

OJK DORONG MASYARAKAT NELAYAN JENEPONTO CAKAP KELOLA KEUANGAN DAN WASPADA INVESTASI ILEGAL

Senin, 21 September 2026 - 16:51 WITA

OJK BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU GELAR LITERASI KEUANGAN MENYASAR PELAJAR, PELAKU UMKM, DAN KAUM PEREMPUAN

Senin, 21 September 2026 - 11:46 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Apresiasi Perhatian Masyarakat dan PKC PMII Sulsel terhadap Penyaluran BBM

Senin, 21 September 2026 - 11:02 WITA

OJK PERKUAT LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT BANTAENG MELALUI PROGRAM GENCARKAN

Minggu, 20 September 2026 - 14:14 WITA

Perkuat Pemahaman Pembelajaran Sentra, Guru BBH dan TK Islam Athirah Antusias Belajar

Berita Terbaru