KOLABORASI KPPU – KEJAKSAAN AGUNG DALAM PERKUAT EKSEKUSI PUTUSAN DAN APRESIASI KINERJA

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 13:28 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil dalam mengeksekusi pelaksanaan Putusan KPPU yang berkekuatan hukum tetap terhadap pelaku usaha yang bandel atau tidak patuh, dengan total pemulihan keuangan negara mencapai Rp43,9 miliar. Nilai tersebut berasal dari 11 (sebelas) Putusan periode 2010–2018 yang melibatkan 11 (sebelas) pelaku usaha, dan diproses melalui kerja sama kedua lembaga dalam penegakan hukum persaingan usaha.

Capaian ini disampaikan dalam kegiatan “Kolaborasi KPPU–Kejaksaan Agung dalam Eksekusi Putusan serta Pemberian Penghargaan” yang digelar di Gedung KPPU, Jakarta, pada 27 April 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, beserta Anggota KPPU Mohammad Reza, Budi Joyo Santoso, dan Hilman Pujana, serta jajaran pejabat struktural KPPU dan pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN). Agenda kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam memastikan efektivitas penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, dalam penjelasannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menindak pelaku usaha yang mengabaikan putusan hukum. “Ini adalah bukti keseriusan KPPU dan Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi pelaksanaan putusan serta memulihkan keuangan negara, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi putusan lembaga negara yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, KPPU juga memberikan penghargaan kepada 12 (dua belas) anggota Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAMDATUN dalam mengapresiasi kinerja dan kolaborasinya dalam proses penagihan denda.

Kerja sama antara KPPU dan Kejaksaan Agung telah terjalin secara formal sejak 2021, khususnya melalui perjanjian kerja sama dengan JAMDATUN. Kolaborasi ini antara lain mencakup pemberian bantuan hukum oleh JPN dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara. Kedua lembaga sepakat bahwa denda dari putusan berkekuatan hukum tetap merupakan piutang negara yang wajib ditagih dan dipulihkan.

Direktur Perdata JAMDATUN Kejaksaan Agung, Ikhwan Nul Hakim, menegaskan bahwa pemulihan keuangan negara menjadi prioritas strategis. Ia menyatakan bahwa sinergi yang terjalin selama dua tahun terakhir telah berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan tugas kedua lembaga. “Ke depan, kerja sama ini diharapkan semakin

memperkuat peran KPPU dalam penegakan persaingan usaha, termasuk dalam menghadapi potensi irisan dengan aspek pidana dan sengketa, sehingga kepentingan negara tetap terlindungi,” ujarnya.

KPPU menilai keberhasilan menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran persaingan usaha memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Jaksa Pengacara Negara berperan strategis dalam pendekatan persuasif kepada pelaku usaha untuk mematuhi putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap. Ke depan, KPPU dan Kejaksaan Agung berkomitmen memperkuat koordinasi guna memastikan pelaku usaha mematuhi Putusan KPPU termasuk memenuhi kewajiban terhadap negara. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas
Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Borong Lima Medali, Siswi SD Islam Athirah 2 Dinobatkan Perenang Terbaik ANS 2026
Pegadaian Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi dan Kurang Mampu di Pulau Barrang Lompo
Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim Lakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa
Tendangan Perdana Kapolresta Gowa Buka Kapolresta Gowa Cup 2026, 12 Tim Siap Bertanding
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:10 WITA

Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas

Senin, 28 September 2026 - 16:07 WITA

Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis

Senin, 28 September 2026 - 14:32 WITA

Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad

Senin, 28 September 2026 - 14:06 WITA

Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel

Senin, 28 September 2026 - 13:25 WITA

Borong Lima Medali, Siswi SD Islam Athirah 2 Dinobatkan Perenang Terbaik ANS 2026

Berita Terbaru

0-3248x1440-0-0-{}-0-24#

Berita

Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad

Senin, 28 Sep 2026 - 14:32 WITA