Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol llegal

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:53 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM M, – Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan ribuan batang rokok ilegal serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin yang merupakan hasil penindakan selama periode pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Bea Cukai Sulbagsel dan disaksikan oleh sejumlah unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel mengatakan barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai dari berbagai operasi pengawasan. Rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin sangat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai,” ujarnya.

Selain menyebabkan kerugian negara, peredaran barang ilegal juga dinilai dapat mengganggu iklim usaha yang sehat serta membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan standar resmi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar barang tidak dapat digunakan kembali. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli ataupun memperjualbelikan barang kena cukai ilegal.

Bea Cukai Sulbagsel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur distribusi serta memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum guna menekan peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Sulawesi bagian selatan.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitar.(*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri Borong Dorong Budaya Literasi Siswa Lewat Membaca dan Menulis
Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas
Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Borong Lima Medali, Siswi SD Islam Athirah 2 Dinobatkan Perenang Terbaik ANS 2026
Pegadaian Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi dan Kurang Mampu di Pulau Barrang Lompo
Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim Lakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:26 WITA

SD Negeri Borong Dorong Budaya Literasi Siswa Lewat Membaca dan Menulis

Senin, 28 September 2026 - 16:10 WITA

Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas

Senin, 28 September 2026 - 16:07 WITA

Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis

Senin, 28 September 2026 - 14:32 WITA

Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad

Senin, 28 September 2026 - 14:06 WITA

Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel

Berita Terbaru

0-3248x1440-0-0-{}-0-24#

Berita

Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad

Senin, 28 Sep 2026 - 14:32 WITA