Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol llegal

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM M, – Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan ribuan batang rokok ilegal serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin yang merupakan hasil penindakan selama periode pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Bea Cukai Sulbagsel dan disaksikan oleh sejumlah unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel mengatakan barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai dari berbagai operasi pengawasan. Rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin sangat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai,” ujarnya.

Selain menyebabkan kerugian negara, peredaran barang ilegal juga dinilai dapat mengganggu iklim usaha yang sehat serta membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan standar resmi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar barang tidak dapat digunakan kembali. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli ataupun memperjualbelikan barang kena cukai ilegal.

Bea Cukai Sulbagsel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur distribusi serta memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum guna menekan peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Sulawesi bagian selatan.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitar.(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Tahun BULOG: Petani, Beras, dan Harapan yang Terus Dijaga
INTERMEDIASI PERBANKAN TUMBUH POSITIF DENGAN PROFIL RISIKO TERJAGA
SPJM Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran
Mahasiswa Unhas Magang di Rumah BUMN BRI Makassar, Dorong Digitalisasi UMKM
Cetak Pertumbuhan 5,3%, Kalla Toyota Perkuat Dominasi Market Share 36% Lewat Toyota Space
Dorong UMKM Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara
PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum, Siap Lanjut ke Tahap Verifikasi Nasional 
Pelindo Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Sulsel, Target Rampung Juni 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WITA

59 Tahun BULOG: Petani, Beras, dan Harapan yang Terus Dijaga

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:53 WITA

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol llegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:50 WITA

INTERMEDIASI PERBANKAN TUMBUH POSITIF DENGAN PROFIL RISIKO TERJAGA

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:03 WITA

SPJM Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:13 WITA

Mahasiswa Unhas Magang di Rumah BUMN BRI Makassar, Dorong Digitalisasi UMKM

Berita Terbaru

Berita

SPJM Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:03 WITA