Kejati Sulsel Soroti Sewa Lahan PT IHIP di Lutim, Minta Dilakukan Appraisal Ulang

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akhirnya buka suara terkait polemik sewa lahan kompensasi PLTA Dam Karebbe di Luwu Timur yang kini dikelola oleh PT IHIP.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat menerima aspirasi massa aksi mahasiswa di depan kantor Kejati Sulsel, Makassar, Kamis (7/5/2026).

Dalam keterangannya di atas mobil komando, Soetarmi menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe di Desa Harapan Kecamatan Malili yang belakangan menjadi sorotan publik dan memicu gelombang protes mahasiswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa atas supportnya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Kejati Sulsel tidak tinggal diam dan telah melakukan penelaahan serta upaya-upaya penyelesaian terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya, dari hasil telaah yang dilakukan, Kejati Sulsel menemukan sejumlah poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Salah satunya terkait nilai sewa lahan kompensasi yang dinilai perlu dievaluasi kembali melalui mekanisme appraisal independen.

“Terhadap sewa lahan itu perlu dilakukan perhitungan ulang dengan menggunakan tim appraisal independen. Jadi temuan kami terhadap sewa lahan itu perlu dilakukan evaluasi kembali dengan melibatkan appraisal yang independen,” kata Soetarmi.

Pernyataan ini menjadi penting karena selama ini polemik sewa lahan PT IHIP tidak hanya dipersoalkan dari sisi administratif, tetapi juga menyangkut dugaan kerugian daerah dan status lahan yang disebut belum sepenuhnya clean and clear.

Selain evaluasi nilai sewa, Kejati Sulsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat terdampak agar pembayaran okupasi dapat dilakukan secara tepat.

“Menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk mendata ulang masyarakat-masyarakat yang terdampak agar dapat dilakukan pembayaran terhadap okupasi yang dikuasai masyarakat,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Kejati Sulsel juga telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memantau perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut di lapangan.

“Kejaksaan Tinggi sudah menyampaikan surat kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memantau perkembangan rekomendasi yang sudah dikeluarkan ini terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

Pernyataan resmi Kejati Sulsel ini sekaligus memperlihatkan bahwa polemik lahan kompensasi PLTA Karebbe kini telah memasuki fase pengawasan serius aparat penegak hukum.

Sebelumnya, aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menyebut kondisi Luwu Timur “sedang tidak baik-baik saja” akibat berbagai persoalan tata kelola daerah, termasuk konflik agraria, dugaan maladministrasi, hingga polemik investasi yang dinilai belum berpihak pada rasa keadilan masyarakat. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Padivalley Golf Club Rayakan 15 Tahun Perjalanan Lewat Turnamen “Infinity of Journey” 2026
Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Standar Operasional Transporter yang Komprehensif
NIKMATI CITA RASA KHAS SULAWESI SELATAN MELALUI SIGNATURE DISH PALEKKO & PALLUMARA KEPALA IKAN DI VASAKA HOTEL MAKASSAR
PMI Makassar Beri Penghargaan kepada Claro Hotel atas Komitmen Donor Darah Rutin
GMTD Luncurkan The Hive Frontier dan Treetops, Antusiasme Pasar Tunjukkan Tingginya Kebutuhan Hunian dan Ruang Usaha di Makassar
Edufest BRI 2026 di Makassar, Generasi Muda Diajak Melek Investasi dan Pahami Risiko
BEST 1 Makassar Kumpulkan Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Muslim Siap Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Marak Kebakaran Permukiman, LAZ Hadji Kalla Komitmen Dukung Pemulihan Penyintas di Makassar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:21 WITA

Padivalley Golf Club Rayakan 15 Tahun Perjalanan Lewat Turnamen “Infinity of Journey” 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27 WITA

Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Standar Operasional Transporter yang Komprehensif

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:46 WITA

NIKMATI CITA RASA KHAS SULAWESI SELATAN MELALUI SIGNATURE DISH PALEKKO & PALLUMARA KEPALA IKAN DI VASAKA HOTEL MAKASSAR

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:44 WITA

PMI Makassar Beri Penghargaan kepada Claro Hotel atas Komitmen Donor Darah Rutin

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WITA

GMTD Luncurkan The Hive Frontier dan Treetops, Antusiasme Pasar Tunjukkan Tingginya Kebutuhan Hunian dan Ruang Usaha di Makassar

Berita Terbaru