Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, – Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan mendukung pelaksanaan Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang bertujuan mengawasi kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, ia menilai pembahasan yang menyangkut dugaan perbuatan asusila atau kehidupan pribadi seseorang tidak sepatutnya disiarkan secara langsung kepada publik.

 

Menurut Djaya Jumain, Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang membahas dugaan perbuatan asusila sebaiknya tidak dipublikasikan secara luas, disiarkan secara langsung, maupun disebarluaskan melalui media sosial. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga etika, menghormati hak privasi setiap orang, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang merupakan prinsip fundamental dalam negara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembahasan yang bersifat vulgar terkait dugaan asusila atau aib pribadi tidak harus diketahui oleh seluruh masyarakat. Apalagi siaran langsung tersebut dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak yang belum layak menerima informasi dengan muatan seperti itu. Hal ini perlu menjadi perhatian serius Tim Hak Angket DPRD Gowa,” ujar Djaya Jumain.

 

Ia juga menilai bahwa apabila terdapat saksi yang memberikan keterangan dengan bahasa atau uraian yang terlalu vulgar dalam forum terbuka, pimpinan rapat seharusnya dapat mengingatkan atau menegur agar penyampaian informasi tetap berada dalam koridor etika dan kepatutan.

 

Djaya Jumain menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk tidak dihakimi oleh opini publik sebelum adanya fakta yang jelas dan keputusan yang berkekuatan hukum. Menurutnya, ketika suatu forum resmi membahas persoalan yang menyangkut kehidupan pribadi, kehormatan, atau aib seseorang secara terbuka, terdapat risiko terjadinya penghakiman publik yang dapat merugikan pihak-pihak yang bersangkutan, baik secara sosial maupun psikologis.

 

“Oleh karena itu, apabila materi rapat menyangkut hal-hal yang bersifat pribadi, sensitif, dan berpotensi mencederai kehormatan seseorang, akan lebih bijaksana jika DPRD Gowa melaksanakannya dalam rapat tertutup. Langkah tersebut bukan untuk mengurangi transparansi, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan terhadap hak-hak pribadi warga negara,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Djaya Jumain menambahkan bahwa transparansi pemerintahan memang merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun demikian, transparansi juga harus dijalankan dengan tetap memperhatikan etika, kepatutan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan hak-hak pribadi warga negara.

“Jangan sampai semangat keterbukaan informasi kepada publik justru berubah menjadi sarana untuk mempertontonkan privasi atau aib seseorang yang belum tentu terbukti kebenarannya. Demokrasi harus berjalan beriringan dengan etika, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan asas praduga tak bersalah,” tutupnya. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH
Bukan Sekadar Prompting, DekatLokal Ajak Mahasiswa Gunakan AI untuk Selesaikan Masalah Nyata UMKM
Kalla Toyota Catat Penjualan Rp12,55 Miliar hingga Juli 2026, Hybrid Tumbuh 107 Persen
PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira TNI AL Ikuti Pendidikan Pandu Tingkat II
PT Sentralsari Primasentosa Salurkan Bantuan Air Minum Cleo Dukung Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng
Audiensi Bersama Wali Kota Makassar, OPDIS SD Islam Athirah Makassar Sampaikan Program Pilah Sampah
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
Bupati Gowa Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Gowa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:02 WITA

PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Bukan Sekadar Prompting, DekatLokal Ajak Mahasiswa Gunakan AI untuk Selesaikan Masalah Nyata UMKM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:18 WITA

Kalla Toyota Catat Penjualan Rp12,55 Miliar hingga Juli 2026, Hybrid Tumbuh 107 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:02 WITA

PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira TNI AL Ikuti Pendidikan Pandu Tingkat II

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:41 WITA

PT Sentralsari Primasentosa Salurkan Bantuan Air Minum Cleo Dukung Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng

Berita Terbaru