Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0-{}-0-0#

i

0-0x0-0-0-{}-0-0#

GOWA,FILALIN.COM, – Kuasa hukum masyarakat Gowa, Muallim Bahar, menegaskan pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait aduan yang diajukan kliennya, Masnawi Muhiddin, mengenai Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.

 

Pernyataan itu disampaikan Muallim kepada wartawan usai menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Rabu, 29 Juli 2026. Ia menanggapi beredarnya dokumen di media sosial yang menyebut pengaduan kliennya ditolak dan dikembalikan ke DPRD Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Memang saya lihat informasi itu ramai di media sosial. Namun surat tersebut ditujukan kepada klien kami, Masnawi, dan sampai hari ini kami belum menerimanya,” kata Muallim.

 

Menurut dia, pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik di Mabes Polri. Dari komunikasi tersebut, kata Muallim, surat yang dimaksud belum diterima oleh pihaknya karena masih dalam proses pengembalian.

 

Ia juga mempertanyakan beredarnya foto dokumen tersebut di media sosial sebelum diterima oleh pihak yang dituju.

 

“Ada bukti dari komunikasi kami bahwa surat itu diretur atau dikembalikan. Jadi kalau sekarang sudah beredar di media sosial, saya kira ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan foto surat tersebut,” ujarnya.

 

Muallim mengatakan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan terhadap isi surat tersebut karena belum menerima dokumen resminya.

 

Meski demikian, ia menyebut apabila benar surat itu mengarahkan persoalan tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD Gowa, pihaknya akan mempelajari substansi keputusan tersebut setelah dokumen resmi diterima.

 

Sebelumnya, beredar dokumen yang menyebut Bareskrim Polri mengembalikan pengaduan masyarakat yang diajukan Masnawi Muhiddin terkait dugaan pelanggaran oleh Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Hingga berita ini ditulis, Muallim menegaskan pihaknya masih menunggu penyampaian resmi surat tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denda Rp2,1 Triliun Lunas, Transparansi Pelaku Manipulasi Saham Masih Jadi Sorotan
IAS Tegaskan Anggota Fraksi Golkar Jadi Prioritas Caleg Mendatang
Kawal Ketahanan Infrastruktur Desa, Satgas TMMD Ke-130 Kebut Talud di Kecamatan Bontonompo
Wujudkan Akses Desa, Prajurit TNI dan Warga Manuju Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Cangkodidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi
OJK SERAHKAN TAMBAHAN INFORMASI ALIRAN DANA DAN IDENTIFIKASI ASET PT DANA SYARIAH INDONESIA KEPADA BARESKRIM POLRI
OJK RAIH SERTIFIKASI ISO 9001:2015 SISTEM MANAJEMEN MUTU, PERKUAT KUALITAS DAN AKUNTABILITAS PENGAWASAN SEKTOR PPDP
OJK BERSAMA ANGGOTA KOMISI XI DPR RI DORONG MASYARAKAT MAROS SEMAKIN CERDAS DAN BIJAK DALAM MENGELOLA KEUANGAN
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Denda Rp2,1 Triliun Lunas, Transparansi Pelaku Manipulasi Saham Masih Jadi Sorotan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:49 WITA

IAS Tegaskan Anggota Fraksi Golkar Jadi Prioritas Caleg Mendatang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:50 WITA

Kawal Ketahanan Infrastruktur Desa, Satgas TMMD Ke-130 Kebut Talud di Kecamatan Bontonompo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Wujudkan Akses Desa, Prajurit TNI dan Warga Manuju Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Cangkodidi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

Berita Terbaru