Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SDN 174 Pinrang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Cyber Crime

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PINRANG,FILALIN.COM, —  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan sosialisasi “Bijak Bermedia Sosial: Bahaya Cyber Crime dan Pengenalan Sederhana Mengenai UU ITE”kepada siswa SDN 174 Pinrang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai cara menggunakan media sosial secara aman, sopan, dan bertanggung jawab.

 

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan mengajak siswa berdiskusi mengenai penggunaan media sosial yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Materi yang diberikan meliputi etika bermedia sosial, hoaks, perlindungan privasi, cyberbullying, jejak digital, serta pengenalan sederhana mengenai UU ITE.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada materi etika bermedia sosial, siswa diajak memahami pentingnya menggunakan kata-kata yang baik dan sopan ketika berkomunikasi di dunia maya. Siswa juga dikenalkan dengan berbagai manfaat media sosial, tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai tempat memperoleh informasi dan konten edukatif.

 

Selanjutnya, siswa diberikan pemahaman mengenai hoaks dan penipuan di internet.

Salah satu contoh yang diberikan adalah pesan yang menawarkan hadiah dengan meminta penerima melakukan transfer uang terlebih dahulu. Siswa diingatkan agar tidak mudah percaya, memeriksa kebenaran informasi, dan bertanya kepada orang tua atau guru apabila menemukan informasi yang mencurigakan.

 

Siswa juga diperkenalkan secara sederhana dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat digunakan untuk membuat atau mengubah gambar, suara, dan video. Hal ini menjadi salah satu alasan pentingnya bersikap lebih kritis ketika menerima informasi di internet.

 

Materi berikutnya membahas pentingnya menjaga privasi. Siswa diingatkan untuk tidak sembarangan membagikan alamat rumah, nomor telepon, foto, maupun informasi pribadi lainnya. Selain itu, siswa diajak memahami dampak dari cyberbullying, seperti mengejek, menghina, atau menyebarkan foto orang lain tanpa izin.

 

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan jejak digital. Siswa diberikan pemahaman bahwa apa yang dilakukan di internet, termasuk komentar, foto, video, dan unggahan, dapat meninggalkan jejak. Karena itu, siswa diajak untuk berpikir terlebih dahulu sebelum mengunggah maupun membagikan sesuatu.

 

Pada sesi terakhir, siswa mendapatkan pengenalan sederhana mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penyampaian dilakukan dengan menghubungkan hukum dengan aturan yang mereka kenal di sekolah. Siswa diberikan pemahaman bahwa penggunaan media sosial juga memiliki aturan dan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

 

Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mulai dari menjaga tutur kata, menyaring informasi, melindungi data pribadi, tidak melakukan cyberbullying, hingga mempertimbangkan dampak sebelum mengunggah sesuatu.

 

Kegiatan ditutup dengan pesan kepada siswa untuk menggunakan media sosial sebagai sarana yang bermanfaat, baik untuk berkomunikasi, mencari informasi, maupun belajar, dengan tetap mengutamakan keamanan dan tanggung jawab. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial
Libatkan KUA dan Imam, MUI Kota Makassar Bahas Poligami dan Nikah Siri Secara Komprehensif
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Penggunaan Bright Gas bagi Petani Sidrap sebagai Solusi Energi Irigasi
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
IPCM BERHASIL LAYANI SANDAR PERDANA KAPAL BERUKURAN PANAMAX DI PELABUHAN PATIMBAN
Pelindo Ajak Shipping Line Bangun Jaringan Logistik Terintegrasi
PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Libatkan KUA dan Imam, MUI Kota Makassar Bahas Poligami dan Nikah Siri Secara Komprehensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SDN 174 Pinrang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Cyber Crime

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Penggunaan Bright Gas bagi Petani Sidrap sebagai Solusi Energi Irigasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:51 WITA

PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:42 WITA