LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM,— Penanganan dugaan perundungan terhadap seorang siswi kelas V SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Kabupaten Takalar, diminta tidak berhenti pada mediasi maupun penyelesaian administratif. Kondisi psikologis anak yang diduga menjadi korban harus menjadi perhatian utama.

 

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar dan pihak sekolah mengambil langkah konkret untuk memastikan korban memperoleh perlindungan serta pendampingan yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Djaya, keberhasilan penanganan dugaan bullying tidak semata-mata diukur dari selesainya persoalan antara pihak-pihak yang berselisih. Lebih penting dari itu, anak harus dipastikan dapat kembali mengikuti proses pendidikan dalam kondisi aman dan tanpa rasa takut.

 

«“Yang paling utama adalah bagaimana trauma anak ini dipulihkan. Jangan sampai persoalan selesai secara administratif atau melalui mediasi, tetapi kondisi psikologis anak justru tidak tertangani,” kata Djaya Jumain.»

 

Ia menegaskan, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh siswa. Apalagi, apabila dugaan perundungan tersebut benar telah menimbulkan ketakutan hingga anak enggan kembali ke sekolah, kondisi tersebut harus mendapatkan perhatian serius.

 

«“Sekolah harus memastikan anak merasa aman. Kalau seorang siswa sampai takut kembali ke sekolah karena mengalami dugaan perundungan, maka kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.»

 

Djaya juga meminta pihak sekolah tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diklarifikasi secara menyeluruh. Keterangan korban, orang tua, saksi-saksi maupun pihak yang dilaporkan perlu didengarkan secara objektif agar persoalan dapat ditangani secara adil dan proporsional.

 

Namun, proses klarifikasi tersebut tidak boleh mengesampingkan kebutuhan anak untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan. Prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi dasar dalam setiap langkah penanganan.

 

«“Kita tidak ingin persoalan ini semakin panjang. Tetapi jangan pula mengabaikan kondisi anak. Prinsipnya, anak harus dilindungi, didampingi dan dipastikan dapat kembali belajar dengan rasa aman,” tegasnya.»

 

Evaluasi Pengawasan Lingkungan Sekolah

 

Selain pemulihan terhadap korban, Djaya meminta pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan sekolah, termasuk aktivitas pihak luar yang berada atau beraktivitas di area pendidikan.

 

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap orang yang berinteraksi dengan siswa memahami batasan yang berlaku, terutama terkait ucapan maupun tindakan yang berpotensi merendahkan, mempermalukan atau memberikan tekanan psikologis kepada anak.

 

Menurut Djaya, lingkungan sekolah harus benar-benar menjadi ruang yang memberikan rasa aman kepada siswa. Karena itu, setiap potensi yang dapat mengganggu kenyamanan dan psikologis anak perlu diantisipasi sejak dini.

 

LBH Dorong Penyelesaian yang Berpihak pada Kepentingan Anak

 

LBH Suara Panrita Keadilan, lanjut Djaya, mendorong penyelesaian persoalan tersebut dengan tetap mengutamakan kepentingan anak serta dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

 

Namun, apabila dari hasil klarifikasi ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, keluarga korban tetap memiliki hak untuk menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

«“Kami berharap semua pihak mengedepankan kepentingan anak. Jangan sampai anak menjadi korban untuk kedua kalinya karena penanganan yang tidak tepat,” tutup Djaya Jumain.»

 

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar sebelumnya menyatakan tengah melakukan penelusuran terkait laporan dugaan perundungan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Takalar, Dody Rian Saputra, mengatakan dirinya telah memerintahkan pihak sekolah untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

 

Penanganan kasus ini selanjutnya diharapkan tidak hanya memberikan kepastian atas proses klarifikasi, tetapi juga memastikan korban memperoleh pendampingan yang diperlukan dan dapat kembali mengikuti kegiatan belajar dalam suasana aman.

 

Bagi LBH Suara Panrita Keadilan, ukuran utama penyelesaian persoalan tersebut bukan sekadar berakhirnya konflik antara para pihak. Yang jauh lebih penting adalah pulihnya kondisi anak, terjaminnya rasa aman, serta terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa rasa takut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Four Points by Sheraton Makassar Tandai 11 Tahun Perjalanan dengan Donor Darah dan Syukuran
Perkuat Segmen Low MPV, New Veloz Hybrid EV Dorong Lonjakan Penjualan dan Dominasi Market Share Toyota
PJM dan MASL Jalin Kerjasama Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Batubara PT Indexim Coalindo
Menuju Era Baru Universitas Indonesia Timur: Senat Tetapkan 5 Calon Rektor Periode 2026–2031
Monev Internal Dosen UIT Penerima Hibah Penelitian DPPM Tahun Anggaran 2026 Berjalan Lancar
Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda untuk Perkuat Budaya Keselamatan
Pelindo Regional 4 Gandeng BNN, Edukasi Antinarkoba Sasar Ketahanan Pelajar
Maulid SD Inpres Mangga Tiga Jadi Ruang Belajar Karakter dan Kejujuran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:44 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying

Jumat, 11 September 2026 - 20:39 WITA

Four Points by Sheraton Makassar Tandai 11 Tahun Perjalanan dengan Donor Darah dan Syukuran

Jumat, 11 September 2026 - 20:22 WITA

Perkuat Segmen Low MPV, New Veloz Hybrid EV Dorong Lonjakan Penjualan dan Dominasi Market Share Toyota

Jumat, 11 September 2026 - 16:06 WITA

PJM dan MASL Jalin Kerjasama Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Batubara PT Indexim Coalindo

Jumat, 11 September 2026 - 16:00 WITA

Menuju Era Baru Universitas Indonesia Timur: Senat Tetapkan 5 Calon Rektor Periode 2026–2031

Berita Terbaru