JAKARTA,FILALIN.COM, — Fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan berbagai pelosok Indonesia telah mencapai titik kritis yang mengkhawatirkan. Kelangkaan ini bukan lagi sekadar gangguan teknis distribusi biasa, melainkan cerminan dari rapuhnya tata kelola rantai pasok (supply chain) serta pengawasan kuota energi Nasional yang kini memicu dampak sosial langsung di masyarakat.
Kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang kian mencekam. Operasional SPBU yang seharusnya melayani masyarakat 24 jam kini lumpuh dan terpaksa tutup lebih awal akibat kehabisan stok. Antrean panjang tak terhindarkan mengular hingga berkilometer-kilometer, melibatkan beragam moda transportasi—mulai dari kendaraan roda dua, mobil pribadi, bus penumpang, truk logistik, hingga armada trailer. Bahkan, dampak kelangkaan ini merembet hingga ke tingkat pengecer pinggir jalan; kios-kios BBM eceran turut diserbu warga hingga menyebabkan antrean panjang kendaraan bermotor di bahu jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih memprihatinkan lagi, tingkat frustrasi masyarakat akibat menunggu berjam-jam telah memicu gesekan sosial. Di beberapa titik antrean, pertengkaran hingga bentrok fisik antarpengepul dan pengendara pecah akibat aksi saling terobos antrean.
Ketua Umum DPP Indonesian Intellectual Society (INTIS) yang juga Akademisi dan Pengamat Ekonomi, Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, ST, MT, MM, MH, menegaskan bahwa situasi ini merupakan alarm keras bagi stabilitas keamanan dan ekonomi Nasional.
”Kelangkaan BBM di Sulawesi Selatan dan berbagai kawasan Nusantara ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Ketika SPBU tidak sanggup lagi beroperasi 24 jam dan antrean mengular hingga ke penjual eceran pinggir jalan, daya tahan psikologis dan ekonomi warga diuji. Jatuhnya korban akibat gesekan sosial dan pertengkaran di lapangan adalah bukti nyata bahwa krisis energi ini telah bergeser menjadi krisis sosial yang mengancam ketertiban publik,” tegas Dr. Affandy Agusman Aris dalam keterangannya di Jakarta.
Ia menambahkan, terhentinya mobilitas truk logistik dan bus angkutan umum secara langsung membendung arus distribusi barang pokok. Jika dibiarkan tanpa intervensi darurat, kondisi ini berpotensi besar memicu pembengkakan biaya logistik, kelangkaan bahan pangan, serta lonjakan inflasi daerah maupun nasional secara dramatis.
Analisis Akademis: Tiga Akar Masalah Utama
Menurut Dr.Ir.Affandy, berdasarkan pendekatan kajian ekonomi makro dan manajemen rantai pasok, krisis BBM bersubsidi ini dipicu oleh tiga faktor fundamental:
1. Disparitas Harga yang Terlalu Lebar: Selisih harga yang signifikan antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi menciptakan insentif ekonomi bagi pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan perembesan (leakage) atau penyimpangan alokasi.
2. Inakurasi Sistem Proyeksi Kuota: Penetapan kuota BBM subsidi daerah kerap bersifat statis dan kurang responsif terhadap laju pertumbuhan kendaraan serta lonjakan aktivitas ekonomi lokal di daerah berkembang seperti Sulsel.
3. Lemahnya Sistem Pengawasan dan Penegakan Hukum: Digitalisasi penyaluran yang belum sepenuhnya terintegrasi membuat BBM bersubsidi rentan dialihkan ke sektor industri skala besar atau pertambangan ilegal.
5 Langkah Strategis dan Solutif untuk Pemerintah
Guna meredam krisis yang meluas serta memperkuat ketahanan energi nasional, DPP INTIS melalui Dr. Affandy Agusman Aris merekomendasikan 5 langkah konkrit yang harus segera dieksekusi oleh Pemerintah pusat, Kementerian ESDM, BPH Migas, serta PT Pertamina (Persero):
1.Audit Total dan Transparansi Rantai Distribusi Kuota
Pemerintah mendesak dilakukannya audit independen terhadap alokasi BBM bersubsidi dari depo hingga titik akhir SPBU, khususnya di zona rawan seperti Sulawesi Selatan. Data kuota harian dan realisasi distribusi wajib dibuka secara transparan kepada publik guna mencegah manipulasi stok.
2.Penguatan Digitalisasi Presisi dan Integrasi Data Kebutuhan
Optimalisasi validasi berbasis QR Code dan teknologi geofencing harus terus ditingkatkan agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran—hanya diakses oleh angkutan umum, UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat berpendapatan rendah.
3.Penindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu (Zero Tolerance) terhadap Mafia BBM
DPP INTIS mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beserta penegak hukum di daerah untuk menindak tegas oknum atau jaringan penyalahguna dan penimbun BBM bersubsidi, serta menempatkan personel keamanan di area SPBU guna mencegah keributan dan bentrok antarwarga. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera (deterrence effect) yang efektif.
4.Penerapan Sistem Kuota Dinamis (Dynamic Quota System) berbasis Real-Time
BPH Migas perlu menerapkan kebijakan kuota yang fleksibel. Apabila terjadi peningkatan mobilitas atau indikasi kelangkaan mendadak di daerah seperti Sulsel, pasokan cadangan nasional (buffer stock) harus dapat direalisasikan dengan cepat tanpa birokrasi yang berbelit-belit agar SPBU dapat kembali beroperasi penuh 24 jam.
5.Revisi dan Kepastian Regulasi Distribusi Subsidi Energi
Secara jangka panjang, Pemerintah dan DPR RI harus segera merampungkan pembaharuan regulasi (seperti revisi Perpres No. 191 Tahun 2014) untuk memberikan legalitas dan kriteria penerima BBM bersubsidi yang jauh lebih lugas, terukur, dan mengikat.
”Pemerintah tidak boleh sekadar berlindung di balik narasi ‘stok aman’ jika kenyataan di lapangan memperlihatkan rakyat harus berkorban waktu, tenaga, bahkan terlibat konflik fisik hanya demi mendapatkan BBM. Ketersediaan fisik (physical availability) dan keterjangkauan (affordability) adalah indikator utama keberhasilan pengelolaan energi nasional. DPP INTIS siap berkolaborasi memberikan pemikiran akademis demi mewujudkan ketahanan energi yang berkeadilan,” pungkas Dr. Affandy Agusman Aris.
(Beddu Lahi, Affandy Agusman Aris).




















