Kasus Mafia Tanah, Terlapor Akan Lapor Balik Walikota Makassar 

- Penulis

Selasa, 26 September 2023 - 13:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, Kasus Mafia Tanah, kini memasuki babak baru. Pasalnya terlapor sebelumnya Ali Pangeran melalui pengacaranya Muh Ali,SH, akan melapor balik Walikota Makassar H.Moeh Ramadhan Pomanto dan pihak BPN Makassar. Penegasan Muh Ali disampaikan usai melakukan pertemuan dengan pihak PTUN di jalan Pendidikan Makassar Selasa (26/9/2023).

Menurut Muh Ali dengan adanya putusan pengadilan yang inkhrah yang membatalkan sertifikat dari BPN dan Walikota Makassar, maka secara syah kliennya tidak bersalah. Dan dengan sendirinya sertifikat yang bersangkutan batal dan dinyatakan gugur.

“Secara hukum kita memenangkan gugatan pembatalan sertifikat dengan tergugat pihak BPN Makassar dan tergugat Intervensi Walikota Makassar Moeh Ramadhan Pomanto ke PTUN Makassar dan prosesnya sampai di Mahkamah Agung. Tapi gugutan kita diterima, dan jika tilik dengan adanya pembatan sertifikat tersebut maka ada juga unsur pidananya.karenanya kita akan melakukan laporan balik baik ke BPN maupun ke walikota makassar,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muh Ali menjelaskan bahwa ada pelanggaran adminirtasi dan pidana dalam kasus ini, sehingga sertifikat tersebut dibatalkan pengadilan. Karenanya dia mempertanyakan penerbitan sertifikat tersebut oleh pihak BPN.

Lebih jauh  Muh Ali menjelaskan sesuai dengan hasil putusan pengadilan, maka diberikan waktu selama 90 hari bagi pengugat untuk melaksanakan hasil pengadilan tersebut.

Sebelumnya Ali Pangeran selalu pemilik penggarap lahan di daerah tanjung bunga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyerobotan lahan dan mafia tanah. Namun dengan adanya putusan pengadilan tersebut maka laporan tersebut gugur dan tidak terbukti. Padahal Ali Pangeran sempat dinyatakan DPO dan ditahan pihak kepolisian selama 30 hari sebelum di bebaskan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Pengelolaan dan Budidaya Kolam Ikan serta Green House Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Desa Tinggimae
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Ciptakan Momen Liburan yang Seru dan Berkualitas untuk Keluarga
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU melalui Upskilling Bersama Hiswana Migas Pare-Pare
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Pecah Rekor di Juni! Kalla Toyota Langsung Tancap Gas, dengan Hadirkan Event Spesial di Awal Juli 
Djaya Jumain: Masyarakat Gowa Diminta Menghentikan Penyebaran Informasi yang Menyerang Kehormatan Bupati Gowa
TEMUKAN SPOT PRODUKTIF FAVORIT ANDA DENGAN PAKET WFC (WORK FROM CANTING) DI VASAKA HOTEL MAKASSAR
Penjualan Kalla Toyota Naik, Target 2.000 Unit Dibidik pada Juli 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:58 WITA

Pelatihan Pengelolaan dan Budidaya Kolam Ikan serta Green House Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Desa Tinggimae

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WITA

ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Ciptakan Momen Liburan yang Seru dan Berkualitas untuk Keluarga

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:43 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU melalui Upskilling Bersama Hiswana Migas Pare-Pare

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:51 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WITA

Pecah Rekor di Juni! Kalla Toyota Langsung Tancap Gas, dengan Hadirkan Event Spesial di Awal Juli 

Berita Terbaru