KETUA KPPU TEMUI MENKOPUKM DISKUSIKAN PENTINGNYA UU PASAR DIGITAL

- Penulis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 11:15 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Prof. M. Afif Hasbullah temui Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, di kantornya untuk mendiskusikan perlunya suatu Undang-Undang yang mengatur pasar digital dalam menyamakan kemampuan bersaing (playing field) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia. Pertemuan yang dilakukan pada Kamis (5/10) tersebut, memberikan penekanan bahwa tanpa regulasi yang memadai, perilaku anti-persaingan dapat dengan mudah dilaksanakan oleh pelaku industri pasar digital dan akan menimbulkan pasar yang terkonsentrasi, tidak efisien, dan iklim usaha yang tidak kondusif dalam menjamin kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo kepada peserta program pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta pada Rabu (4/10) lalu, yang menegaskan pentingnya regulasi yang mengejar perkembangan teknologi agar Indonesia tidak terkena penjajahan dan kolonialisme era modern di bidang ekonomi.

Dalam pertemuan, Ketua KPPU menyampaikan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga saat ini, masih terdapat ketidakseimbangan kemampuan bersaing (playing field) antar pelaku usaha yang bergerak di pasar digital. Ketidakseimbangan ini telah mengakibatkan kuatnya posisi tawar salah satu pihak dan munculnya potensi perilaku tidak sehat, seperti penyalahgunaan posisi dominan dan praktik monopoli yang dilakukan oleh para pelaku usaha di pasar digital.

“Paling tidak ada dua faktor yang mempengaruhi ketidakseimbangan ini, yakni faktor platform dan faktor perdagangan internasional,” jelas Ketua KPPU. Platform dapat memanfaatkan mahadata (big data) dan kecerdasan buatan untuk mengembangkan iklan produk yang dikhususkan untuk konsumen tertentu (targeted advertising) dan pengembangan ekosistem di platform dengan menggabungkan beberapa jasa layanan dalam satu platform atau aplikasi. Saat ini industri platform di Indonesia dan dunia sangat terkonsentrasi, sehingga memiliki kemampuan untuk melakukan predatory pricing, tying, bunding, self-preferencing, dan berbagai perilaku anti-persaingan lainnya. Perdagangan internasional juga perlu diantisipasi dari kebijakan perdagangan ekspor barang negara asal yang mengandung berbagai subsidi modal dan logistik, serta praktik dumping, lanjut Ketua KPPU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran peraturan perundang-undangan terkait pasar digital sangat dibutuhkan segera, agar pemanfaatan/akses data dan permainan algoritma oleh platform dapat dikendalikan,” tegas Ketua KPPU.

MenKopUKM menyambut baik isu yang disampaikan Ketua KPPU dan sependapat bahwa dengan potensi ekonomi digital sebesar Rp11.250 triliun pada tahun 2030, peraturan yang ada sekarang belum belum cukup menyelesaikan persoalan saat ini. Paling tidak memang dibutuhkan dua pengaturan, yakni pengaturan atas mahadata (big data) dan pasar digital, khususnya berkaitan dengan penggunaan teknologi dan algoritma, serta arus keluar masuk (flows) barang. Untuk itu, MenKopUKM mengajak KPPU berkolaborasi dalam mengkaji pembuatan kebijakan tersebut. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Petani hingga Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya HSSE melalui Pelatihan Tanggap Darurat
Demi Setetes Air Bersih, Menara Tandon Air di Kalebarembeng Capai Progres 19%
KALLA Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak, Sambut Baik PMK Nomor 71 Tahun 2026
GenBI Goes To School: Membangun Generasi Muda Cerdas Finansial, Bijak Digital, dan Peduli Sesama
Gandeng Rappo Indonesia, Mal Ratu Indah Ubah Limbah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna
Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Bulukumba Ikuti Jambore di Bonto Macinna
Renovasi RTLH Ismail di Bontonompo Gowa Berjalan, Progres Pembangunan Capai 20 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:47 WITA

Prabowo Targetkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Petani hingga Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WITA

Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya HSSE melalui Pelatihan Tanggap Darurat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Demi Setetes Air Bersih, Menara Tandon Air di Kalebarembeng Capai Progres 19%

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:56 WITA

KALLA Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak, Sambut Baik PMK Nomor 71 Tahun 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:57 WITA

GenBI Goes To School: Membangun Generasi Muda Cerdas Finansial, Bijak Digital, dan Peduli Sesama

Berita Terbaru