Polda Sulsel Bantah Dan Luruskan Isu Pemerkosaan Oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

- Penulis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menggelar Konferensi Pers terkait berita di salah satu media online yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

Terkait itu Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita Pemerkosaan itu tidak benar.

“Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh Oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu ,(18/10) di Mapolda Sulsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel.(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru
PERKUAT SILATURAHMI, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR GSM BERTEMA ARABIAN
The Light Restaurant Hadir dengan Wajah Baru, Usung Konsep Modern dan Local Signature di Mercure Makassar Nexa Pettarani
Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
Pemkot Bontang Jajaki Investasi Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Siap Sinergi Logistik
Bupati Maros Launching Program “Gammarana Kartuta”, Dorong Kepemilikan Kartu Identitas Anak
KOLABORASI KPPU – KEJAKSAAN AGUNG DALAM PERKUAT EKSEKUSI PUTUSAN DAN APRESIASI KINERJA
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WITA

Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru

Rabu, 29 April 2026 - 17:31 WITA

PERKUAT SILATURAHMI, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR GSM BERTEMA ARABIAN

Rabu, 29 April 2026 - 17:29 WITA

The Light Restaurant Hadir dengan Wajah Baru, Usung Konsep Modern dan Local Signature di Mercure Makassar Nexa Pettarani

Rabu, 29 April 2026 - 14:23 WITA

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Berita Terbaru

Berita

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:23 WITA