Polda Sulsel Bantah Dan Luruskan Isu Pemerkosaan Oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

- Penulis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menggelar Konferensi Pers terkait berita di salah satu media online yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

Terkait itu Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita Pemerkosaan itu tidak benar.

“Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh Oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu ,(18/10) di Mapolda Sulsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel.(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Menjadi Polresta, Gowa Siap Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
OJK PERKUAT LITERASI KEUANGAN DIGITAL DAN KEWIRAUSAHAAN GENERASI MUDA MELALUI SULTAN MUDA FAIR 2026
Komisi Yudisial RI Tandatangan MoU dengan UIT Makassar dan MoA Fakultas Hukum UIT
Cakupan Kepesertaan JKN di Wilayah BPJS Kesehatan Cabang Makassar Tembus 99 Persen, Keaktifan Peserta Masih Jadi PR
OJK INGATKAN BAHAYA SCAM YANG SEMAKIN MELUAS  PBB Apresiasi Peran OJK dalam Penanganan Scam 
Kallafriends Reopening Booth di MaRi, Semarakkan Pesta Bola Dunia 2026 
Wali Kota Appi Susuri Lorong di Wilayah Utara, Pastikan Air PDAM Mengalir ke Rumah Warga
Pegadaian Kanwil VI Gelar Khitanan Massal Modern untuk 130 Anak, Pemulihan Diklaim Lebih Cepat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Resmi Menjadi Polresta, Gowa Siap Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:57 WITA

OJK PERKUAT LITERASI KEUANGAN DIGITAL DAN KEWIRAUSAHAAN GENERASI MUDA MELALUI SULTAN MUDA FAIR 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 20:37 WITA

Komisi Yudisial RI Tandatangan MoU dengan UIT Makassar dan MoA Fakultas Hukum UIT

Senin, 6 Juli 2026 - 19:56 WITA

Cakupan Kepesertaan JKN di Wilayah BPJS Kesehatan Cabang Makassar Tembus 99 Persen, Keaktifan Peserta Masih Jadi PR

Senin, 6 Juli 2026 - 14:26 WITA

OJK INGATKAN BAHAYA SCAM YANG SEMAKIN MELUAS  PBB Apresiasi Peran OJK dalam Penanganan Scam 

Berita Terbaru