SOSIALISASI TINDAK PIDANA SEKTOR JASA KEUANGAN KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM DI WILAYAH SULAWESI SELATAN

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk semakin memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang serta meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, antara lain dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Demikian disampaikan Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Ibu Wiwit Puspasari dalam acara Sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum Sulawesi Selatan, Hari Rabu pada tanggal 15 November 2023

Sejak didirikan sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2012 sampai dengan bulan Oktober 2023, OJK telah menyelesaikan 115 Perkara Tindak Pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 90 Perkara Perbankan, 5 Perkara Pasar Modal, dan 20 Perkara Industri Keuangan Non-Bank.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Brigjen Pol Andries Hermanto selaku Penyidik Eksekutif Senior OJK menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada tanggal 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama tahun 2022. OJK juga menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.

“Kinerja penyidikan OJK juga turut diapresiasi oleh Jampidum Kejaksaan RI, dari 28 Kementerian/Lembaga yang memiliki PPNS, hanya 10 Kementerian/Lembaga yang aktif dalam pelaksanaan tugas penyidikan dan Penyidik OJK termasuk yang paling aktif,” kata Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK.

Selain itu juga ditekankan bahwa penyidikan di OJK harus mampu berinteraksi secara positif dan aktif dengan aparat penegak hukum dari lembaga penegak hukum lain termasuk melalui pelaksanaan nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.

Sosialisasi ini juga dilakukan untuk menginformasikan hal-hal baru terkait dengan implementasi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) khususnya yang terkait dengan kewenangan penyidikan oleh OJK.

Sebelumnya sosialisasi serupa juga digelar bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 20 Maret 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 14 Juni 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali pada tanggal 30 Agustus 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 19 September 2023, serta Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 25 Oktober 2023.

Melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanamkan Karakter Peduli Lingkungan, TK Islam Athirah Makassar Gelar Assembly “Sahabat Bumi”
BYD M6 DM Resmi Hadir di Indonesia, MPV “DM GASS” dengan Konsumsi 65 Km/Liter Kini Sudah Bisa Dipesan di Seluruh Jaringan Haka Auto
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Warga Kendari
HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General
SERU DAN EDUKATIF, VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN KIDS BEAUTY CLASS BERSAMA LITTLE FABS KIDS DI CANTING RESTAURANT VASAKA HOTEL MAKASSAR
Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan
Personel Polres Gowa Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 41 Tahun 2026
KPPU Denda NTT Docomo Rp2 Miliar karena Telat Laporkan Akuisisi Intage Holdings
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:22 WITA

Tanamkan Karakter Peduli Lingkungan, TK Islam Athirah Makassar Gelar Assembly “Sahabat Bumi”

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:47 WITA

BYD M6 DM Resmi Hadir di Indonesia, MPV “DM GASS” dengan Konsumsi 65 Km/Liter Kini Sudah Bisa Dipesan di Seluruh Jaringan Haka Auto

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Warga Kendari

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:37 WITA

SERU DAN EDUKATIF, VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN KIDS BEAUTY CLASS BERSAMA LITTLE FABS KIDS DI CANTING RESTAURANT VASAKA HOTEL MAKASSAR

Berita Terbaru

Berita

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA