MAKASSAR,FILALIN.COM,– KAPAL Perempuan dan mitra lokal Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) menyambut kedatangan Ibu Stephanie Copus Campbell, Duta Besar Australia untuk Kesetaraan Gender ke Pulau Sabutung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) salah satu wilayah kerja Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) di Sulawesi Selatan. KAPAL Perempuan dan YKPM berbagi cerita praktik baik dalam meningkatkan kesetaraan gender melalui kepemimpinan perempuan untuk meningkatkan akses perempuan dan kelompok marginal ke layanan dasar, perlindungan dari kekerasan, serta mencegah perkawinan anak.
Di Sulawesi Selatan, KAPAL Perempuan dan YKPM, bekerja di 13 desa di Kabupaten Pangkep. Desa-desa program ini merupakan desa-desa yang sulit dijangkau karena berada di kepulauan dan pegunungan yang terpencil. Desa-desa ini merupakan wilayah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi dan berkontribusi pada tingginya tingkat perkawinan anak di Pangkep.
“KAPAL Perempuan dan YKPM mendirikan Sekolah Perempuan, Pos Pengaduan, dan radio komunitas Sipurennu untuk meningkatkan kesadaran terkait beragam isu perempuan dan isu-isu sosial lainnya di lingkungan sekitar dan memfasilitasi masyarakat untuk mengakses layanan dasar,” ungkap Misiyah, Ketua Dewan Eksekutif KAPAL Perempuan. Beberapa isu yang dibahas adalah dampak perkawinan anak, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual, serta cara mengakses identitas hukum bagi perempuan miskin, disabilitas, dan kelompok marginal.
Dalam kunjungannya ke Pulau Sabutung, Ibu Stephanie Copus Campbell melihat kegiatan Sekolah Perempuan, Radio Sipurennu, dan Pos Pengaduan. Saat berkunjung ke Pos Pengaduan, para anggota Sekolah Perempuan menjelaskan fungsi Pos Pengaduan yaitu sebagai pusat informasi, edukasi dan layanan pengaduan masalah-masalah identitas hukum, akses ke program perlindungan sosial, serta sebagai ruang rujukan bagi korban kekerasan atau perkawinan anak. Saat ini, terdapat total 725 anggota Sekolah Perempuan di Kabupaten Pangkep.
Kegiatan KAPAL Perempuan dan YKPM juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep. Pemerintah daerah memfasilitasi partisipasi perempuan dan kelompok marginal lainnya dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan, seperti musrenbang desa, kelurahan, dan kecamatan. Selain itu, KAPAL Perempuan dan YKPM berkolaborasi dalam sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada komunitas dan Aparat Penegak Hukum serta memberikan bimbingan teknis kepada aparatur desa terkait UU TPKS, menciptakan kerjasama yang mendukung perlindungan terhadap kekerasan.
Dengan langkah konkret di 13 desa Pangkep, KAPAL Perempuan dan YKPM berkomitmen untuk terus mengadvokasi hak-hak perempuan miskin, disabilitas, dan kelompok marginal lainnya serta mendorong kolaborasi menuju masyarakat yang inklusif. (*)