Wapres Dukung KPPU Wujudkan Sejuta Penyuluh Kemitraan

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, – Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin (Wapres) menyambut baik dan mendukung target Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencetak Sejuta Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam lima tahun kedepan (2024-2029). Target tersebut diyakini dapat membantu akselerasi pencapaian visi Indonesia untuk sinergi produk UMKM nasional yang terintegrasi dari hulu ke hilir serta berorientasi global. Secara khusus, kemitraan merupakan faktor penting dalam membantu UMKM dan pengembangan ekonomi syariah, sehingga keberadaan Penyuluh Kemitraan akan memastikan kemitraan yang dijalin sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM (UU No. 20/2008). Hal ini mengemuka dalam pertemuan KPPU dengan Wapres hari ini tanggal 28 Maret 2024, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa beserta jajaran Anggota KPPU, yakni Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Moh. Noor Rofieq, dan Budi Joyo Santoso.

Sebagaimana informasi, KPPU memiliki kewenangan tambahan untuk melakukan pengawasan kemitraan berdasarkan UU No. 20/2008. Namun KPPU melihat pelaksanaannya belum berjalan secara optimal karena luasnya lingkup pengawasan, besarnya jumlah pelaku UMKM nasional, serta keterbatasan informasi UMKM dan sumber daya di KPPU. KPPU menilai dibutuhkan suatu terobosan baru untuk efektifitas pengawasan kemitraan tersebut.

“Penyuluh Kemitraan UMKM akan mampu menjangkau pelaku UMKM kita secara lebih masif di lapangan. Jadi, Anggota KPPU periode kali ini berkomitmen tinggi dalam inisiatif baru ini. Kami mentargetkan adanya Sejuta Penyuluh Kemitraan dalam lima tahun mendatang”, tegas Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mewujudkan target tersebut, Ketua KPPU menjelaskan strategi KPPU adalah dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) besar seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah serta ormas lainnya, termasuk Pondok Pesantren di seluruh Indonesia yang juga bagian dari ekosistem ekonomi syariah, serta melibatkan perguruan tinggi dengan menjadikan program penyuluh kemitraan ini sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Menanggapi ide tersebut, Wapres sependapat bahwa kemitraan sangat penting bagi keberlanjutan bisnis suatu perusahaan, tidak hanya membantu proses produksi, tetapi juga bagi ekspansi maupun redistribusi bisnis perusahaan. Untuk itu mendukung peran aktif KPPU dalam menjalankan pengawasan kemitraan tersebut, khususnya melalui program penyuluh kemitraan. Wapres juga mengingatkan bahwa kedepan sebaiknya pengelompokkan atau clustering UMKM dapat dipisahkan menjadi Usaha Menengah dan Besar (UMB) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), agar pengembangan dan pengawasannya bisa lebih terfokus.

Selain itu, Wapres juga mendukung perlunya amandeman atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 (tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat), karena masih banyak pasal-pasal atau pengaturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Amandemen sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan yang ada, serta berbagai bentuk perilaku bisnis yang berkembang sangat pesat, jelas Wapres.

Ketua KPPU mengamini pandangan berbagai pandangan dan arahan Wapres tersebut, termasuk mengenai urgensi amandemen atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Wapres kepada KPPU selama ini dalam menjalankan amanat kedua Undang-Undang tersebut”, jelas Ketua KPPU. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Ekosistem Pendidikan dari Daerah,  Temu Pendidik Nusantara XIII, Wujudkan Kewargaan Desa Dunia
​Tinggalkan PSM Makassar, Victor Dethan Berlabuh ke Persija Jakarta
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:22 WITA

Membangun Ekosistem Pendidikan dari Daerah,  Temu Pendidik Nusantara XIII, Wujudkan Kewargaan Desa Dunia

Senin, 29 Juni 2026 - 14:17 WITA

​Tinggalkan PSM Makassar, Victor Dethan Berlabuh ke Persija Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA