Baruga Driving Range Golf dan Bugis Waterpark Adventure Optimalkan Kualitas Pelayanan Pada Momen Lebaran

- Penulis

Selasa, 9 April 2024 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Manajemen Kalla Land & Property terus mengoptimalkan pelayanan pada dua sub unit bisnis yang dimilikinya. Kedua sub unit bisnis tersebut ialah Baruga Driving Range Golf dan Bugis Waterpark Adventure. Keduanya merupakan destinasi wisata olahraga yang saat ini banyak digemari publik.

Estate Operation Manager Kalla Land, Edy Kamal mengungkapkan dalam rangka meningkattkan kualitas layanan prima kepada pelanggan, maka manajemen akan memberlakukan jadwal operasional sementara untuk kedua sub unit bisnis tersebut.

“Jam operasional Baruga Driving Range Golf akan berubah, beririringan dengan momen llibur idulfitri 1 syawal 1445 H. Sehingga pada tanggal 9 April s.d. 13 April 2024, Baruga Driving Range Golf akan tutup sementara. Pelayanan akan kembali normal mulai tanggal 14 April 2024,” ungkapnya pada Selasa, 9 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk Bugis Waterpark Adventure, sambung Edy, akan tutup selama satu hari pada hari lebaran nanti. Kemudian dilanjutkan maintanence berkala pada H+2 lebaran.

“Jadi libur lebarannya itu pada 10 April, dan buka kembali pada 11 April. Lalu pada tanggal 12 April tutup sementara untuk pengecekan fasilitas dan wahana bermain secara menyeluruh pada 13 April. Insyaallah akan kembali beroperasi normal pada 14 April bersamaan dengan Baruga Driving Range Golf,” urai Edy.

Sales Residential Senior Manager Kalla Land, Iwan Richardo Nainggolan menambahkan perbaikan di beberapa fasilitas dan wahana Bugis Waterpark Adventure merupakan komitmen manajemen untuk menunjang kenyamanan dan keamanan pengunjung.

“Komitmen kami yaitu memberikan suasana dan sensasi yang baru untuk liburan seru bersama keluarga tercinta. Dengan demikian kami menghadirkan program Tiket Hari Raya (THR) untuk memudahkan pengunjung menikmati momen keseruannya pada libur lebaran tahun ini,” ucap Olan, sapaan akrabnya.

Olan melanjutkan hanya Rp75 ribu sudah bisa mendapatkan tiket pada hari Senin – Kamis. Kemudian khusus pembelian tiket pada Sabtu – Minggu cukup bayar Rp100 ribu sudah dapat menikmati seluruh fasilitas dan wahan bermain tanpa batas.

“Insyaallah kita optimis akan semakin banyak rombongan, keluarga dan lainnya bisa menikmati suasana baru Bugis Waterpark Adventure. Sehingga dapat memaksimalkan semua wahana serta fasilitas lainnya sebagai tempat liburan favorit pasca lebaran nanti,” tutup Olan. (*)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Ekosistem Pendidikan dari Daerah,  Temu Pendidik Nusantara XIII, Wujudkan Kewargaan Desa Dunia
​Tinggalkan PSM Makassar, Victor Dethan Berlabuh ke Persija Jakarta
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:22 WITA

Membangun Ekosistem Pendidikan dari Daerah,  Temu Pendidik Nusantara XIII, Wujudkan Kewargaan Desa Dunia

Senin, 29 Juni 2026 - 14:17 WITA

​Tinggalkan PSM Makassar, Victor Dethan Berlabuh ke Persija Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA