MAKASSAR,FILALIN.COM, — Kekerasan berbasis gender (KBG) online merupakan bentuk kekerasan yang semakin meningkat di era digital. Di Indonesia, penggunaan internet yang terus meningkat telah memberikan dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan, namun juga menimbulkan berbagai tantangan, salah satunya adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di dunia maya.
Bentuk-Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online
Kekerasan berbasis gender online mencakup berbagai bentuk tindakan yang merugikan individu berdasarkan gender mereka. Beberapa bentuk umum kekerasan berbasis gender online antara lain:
1. Pelecehan Seksual Online: Komentar atau pesan bernuansa seksual yang tidak diinginkan, sering kali dilakukan melalui media sosial, email, atau aplikasi pesan instan.
2. Doxxing: Penyebaran informasi pribadi korban tanpa izin dengan tujuan merugikan atau menakut-nakuti.
3. Body Shaming: Penghinaan atau komentar negatif terkait penampilan fisik seseorang, yang sering kali ditargetkan pada perempuan.
4. Penyebaran Konten Intim Tanpa Izin: Menyebarkan foto atau video pribadi tanpa persetujuan korban, yang dikenal juga dengan istilah revenge porn.
5. Trolling dan Cyberbullying: Serangan verbal atau psikologis yang dilakukan secara berkelompok atau individu terhadap korban, dengan tujuan merusak reputasi atau kesehatan mental korban.
Dampak Kekerasan Berbasis Gender Online
Dampak dari kekerasan berbasis gender online sangat signifikan dan dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan korban, antara lain:
1. Kesehatan Mental: Kekerasan online dapat menyebabkan stres, depresi, kecemasan, dan bahkan trauma pada korban.
2. Reputasi Sosial: Penyebaran informasi atau konten yang merugikan dapat menghancurkan reputasi sosial korban, baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
3. Keamanan Pribadi: Informasi pribadi yang disebarkan tanpa izin dapat mengancam keamanan fisik korban.
4. Keterbatasan Ruang Gerak: Korban sering kali merasa takut dan terpaksa membatasi aktivitas online mereka, yang dapat mengurangi peluang mereka dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan pekerjaan.
Penyebab Kekerasan Berbasis Gender Online
Kekerasan berbasis gender online di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Norma Patriarki: Budaya patriarki yang masih kuat mengakar dalam masyarakat, yang cenderung melihat perempuan sebagai objek dan lebih rendah daripada laki-laki.
2. Anonimitas di Dunia Maya: Anonimitas yang ditawarkan oleh internet memungkinkan pelaku untuk melakukan kekerasan tanpa takut akan konsekuensi.
3. Kurangnya Regulasi dan Penegakan Hukum: Meski sudah ada beberapa regulasi terkait, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan berbasis gender online masih lemah dan belum optimal.
Upaya Penanggulangan
Untuk mengatasi kekerasan berbasis gender online, diperlukan berbagai upaya komprehensif dari berbagai pihak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak kekerasan berbasis gender online melalui kampanye dan pendidikan, baik di sekolah maupun melalui media massa.
2. Penguatan Regulasi: Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait kekerasan berbasis gender online dan memastikan implementasinya dengan tegas.
3. Dukungan bagi Korban: Menyediakan layanan dukungan bagi korban, termasuk layanan konseling, bantuan hukum, dan perlindungan keamanan.
4. Kolaborasi Multisektor: Kerja sama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman.
5. Penggunaan Teknologi: Mengembangkan dan menggunakan teknologi yang dapat membantu melindungi korban, seperti fitur pelaporan kekerasan di platform media sosial dan aplikasi keamanan online.
Kekerasan berbasis gender online di Indonesia merupakan tantangan serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari semua pihak. Dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat regulasi, dan memberikan dukungan yang memadai bagi korban, kita dapat menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan setara bagi semua. Masyarakat yang bebas dari kekerasan berbasis gender, baik di dunia nyata maupun dunia maya, adalah langkah penting menuju keadilan dan kesejahteraan bagi semua gender.
(*/Penulis: Uswatun Khasana )