MUI Kota Makassar Mendorong Masyarakat Pahami Wakaf Tunai dan Wakaf Produktif

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Istilah wakaf sudah lazim terdengar di telinga masyarakat, namun masih banyak orang yang belum begitu paham tentang makna sesungguhnya. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa wakaf serupa dengan hibah lahan.

 

Mengingat banyak wakaf berbentuk tanah yang kerap dibebaskan untuk pemanfaatan sosial terkait aktivitas keagamaan, seperti misalnya pembangunan masjid dan madrasah. Padahal wakaf terdiri dari beragam jenis yang memiliki  manfaat kebaikan sangat luas.

 

Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat menggelar seminar dengan Tema ” Peran Wakaf Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima, Sabtu (3/8/2024)

 

Sekertaris Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar, Dr. K. H. Maskur Yusuf, dalam sambutan mengatakan kegiatan ini merupakan salah bentuk edukasi untuk mendorong masyarakat bagaimana memahami berwakaf tunai atau wakaf produktif yang tujuannya untuk membangun ummat.

 

“Potensi Wakaf di Indonesia, yang nilai cukup besar tapi karena belum dikelolanya dengan baik oleh wakaf Indonesia dan lembaga wakaf-wakaf lainnya. Apalagi belum masifnya edukasi kepada masyarakat sehingga hasilnya belum maksimal, MUI Makassar, berharap kiranya seluruh peserta dapat memahami dan wakaf tunai pun bisa berkembang di Kota Makassar.

 

Dalam kegiatan seminar tersebut MUI Kota Makassar menghadirkan 3 pemateri diantaranya Dr.H Idris Parakkasi.M.M (Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat DP MUI Kota Makassar), Dr. H. Iskandar Fellang. M.Pd (Ketua Badan Wakaf Indonesia Sulawesi Selatan) dan Ali Bustomi (GM Penghimpunan dan Literasi Waqaf Dompet Dhuafa Pusat)

 

GM Penghimpunan dan Literasi Wakaf Dompet Dhuafa Pusat Ali Bustomi, pada pemaparannya konteks wakaf di dompet duafa yaitu terkait Pengakusisan bisnis, bagaimana seorang muslim yang dapat mengakusisi lahan bisnis non muslim. Wakaf sebagai kekuatan ekonomi

 

“Wakaf sebagai kekuatan ekonomi dan, literasi wakaf di masyarakat perlu digaungkan di berbagai kalangan usia. Melalui peningkatan literasi tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat untuk berwakaf dapat terbangun secara berkelanjutan. Ini karena kepercayaan masyarakat terhadap para Nazhir adalah dasar utama dalam mendorong berjalannya ekosistem wakaf produktif tersebut”jelasnya

 

Keunikan dompet duafa, yayasan yang tidak ada pemiliknya, para pengurus tidak memilik hak waris kepada generasi tetapi hak dan milik masyarakat, “Ujar Ali.

 

Ditempat yang sama, Idris Parakkasi dalam materinya memaparkan tentang sejarah, jenis wakaf, kendala dan tantangan

 

“Harta benda yang dimanfaatkan harus memiliki manfaat sosial dan tidak untuk kepentingan pribadi atau keluarga adapun jenis wakaf ada tiga yaitu wakaf khairi, wakaf yang dilakukan tujuan kepentingan umum seperti Masjid, Sekolah dan Rumah Sakit atau Pusat sosial lainnya, wakaf ahli yaitu wakaf yang dilakukan untuk kepentingan waqif dan wakaf Musytarak adalah wakaf yang manfaatnya ditujukan kepada masyarakat dan keturunan wakaf” terangnya

 

Seminar ini, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Aril Ariesta, yang mewakili Wali Kota Makassar.

 

Para peserta yang hadir dari keterwakilan pengurus MUI tingkat Kecamatan, memberi respon yang baik terlihat pada sesi tanya jawab, yang disampaikan ke pada 3 nara sumber.(*)