Pastikan Industri Gula Bersaing Sehat, KPPU Temui Dirut PT Makassar Tene

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Ramainya isu kebocoran Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi yang berpotensi menyebabkan harga anjlok, dikhawatirkan berdampak pada petani tebu dengan murahnya harga GKR yang dijual kepada konsumen. Guna memitigasi adanya pelanggaran persaingan usaha dalam fenomena tersebut, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa yang didampingi oleh Struktural Kantor Wilayah VI KPPU melakukan diskusi dengan Direktur Utama PT Makassar Tene Abuan Halim beserta jajarannya, pada 3 Agustus 2024.

Sebagai otoritas pengawas persaingan usaha, KPPU memiliki wewenang untuk memberikan advokasi dan juga rekomendasi kepada pelaku usaha, dalam hal ini terkait industri gula. Sejumlah pihak mengeluhkan masih banyaknya GKR yang seharusnya diperuntukkan bagi industri, tetapi dijual eceran di pasar. Akibatnya, gula dari para petani tebu banyak yang belum terserap. Ketua KPPU mengatakan bahwa melalui diskusi ini, KPPU hendak memastikan apakah para produsen gula rafinasi bersaing secara sehat, sehingga tidak melakukan perilaku yang mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha.

“Kami (KPPU) melihat bahwa PT Makassar Tene merupakan pabrik yang memproduksi gula rafinasi terbesar di Kota Makassar untuk memenuhi kebutuhan gula industri, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Sehingga diharapkan PT Makassar Tene dapat memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam menjalankan bisnisnya,” jelas Ketua KPPU. Ketua KPPU juga meninjau langsung bagaimana proses produksi gula rafinasi di pabrik yang berada di wilayah PT Makassar Tene.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abuan Halim menerima dengan terbuka kedatangan Ketua KPPU dengan memaparkan bagaimana bisnis proses di PT Makassar Tene termasuk bagaimana penyaluran gula rafinasi hasil produksinya. Dijelaskan bahwa mekanisme penyaluran gula rafinasi dilakukan melalui dua jalur yaitu kepada industri pengguna langsung dan koperasi. “Kedua penyaluran tersebut diawasi langsung oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi UKM, sehingga jika ada gula rafinasi yang keluar dari dua jalur tersebut akan ditindak langsung oleh kementerian terkait,” ujar Abuan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL
PERINGATI HARI HIPERTENSI SEDUNIA, GMTD GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP
Kalla Institute dan Google Perkuat Kompetensi AI dan Smart Technology
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Kec. Panakkukang dan PMI Kota Makassar
Tawarkan Liburan Bareng yang Lebih Seru, Promo Funventure Rame-Rame Bugis Waterpark Adventure Diperpanjang
BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:22 WITA

PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

PERINGATI HARI HIPERTENSI SEDUNIA, GMTD GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:06 WITA

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:27 WITA

Kalla Institute dan Google Perkuat Kompetensi AI dan Smart Technology

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WITA

MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Kec. Panakkukang dan PMI Kota Makassar

Berita Terbaru