FILALIN, JAKARTA – Siswa SD, SMP, SMA Sederajat serta Disabilitas berat bisa mendapatkan bansos, anak-anak sekolah walaupun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), juga akan mendaptkan bantuan dari pemerintah.
Program Kerja Harapan atau di sebut dengan PKH ialah Program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang di tetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Di kutip dari laman Kementrian Sosial Repoblik Indonesia Program kerja Bansos tersebut memiliki tujuan sebagai penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007. Program ini juga sangat dikenal dengan sebutan Conditional Cash Transfer (CCT), program ini sudah terbukti dan cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan.
Ada 2 jenis bantuan sosial PKH pada tahun 2019 yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen, sala satunya yakni Bantuan Komponen diantaranya:
1. SD : 900.000,-
2. SMP : 1.500.000-
3. SMA : 2.000.000,-
4. Disabilitas Berat : 2.400.000,-
Bantuan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Seperti yang sudah di ketahui syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan anak sekolah ialah:
1. Wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar
2. Wajib terdaftar di lembaga formal maupun non formal berdasarkan daerah masing-masing
3. Harus daftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Keluarga yang tidak memiliki Kartu Indinesia Pintar (KIP) masih bisa mendapatkan bantua BLT
5. Daftar diri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtra (KKS) ke Dinas Pendidikan terdekat
6. KKS bisa di dapatkan dengan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW setempat.