JAKARTA, FILALIN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perbankan nasional masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Hingga September 2026, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.245 triliun atau tumbuh 13,26 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Capaian tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan positif, meskipun pertumbuhan kredit sedikit melambat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 13,65 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam siaran pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026, OJK menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah tekanan inflasi, konflik geopolitik, serta ekspektasi suku bunga global yang masih tinggi.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Oktober 2026 menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik, tekanan inflasi dan ekspektasi kenaikan suku bunga global,” demikian pernyataan OJK dalam siaran pers yang diterbitkan Kamis, 5 November 2026.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 23,20 persen yoy. Selanjutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,89 persen dan kredit konsumsi sebesar 4,86 persen.
Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,31 persen. Adapun kredit UMKM juga menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 2,68 persen, meningkat dibandingkan Agustus 2026 sebesar 2,32 persen.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.492 triliun atau tumbuh 8,22 persen yoy.
Likuiditas perbankan juga dinilai masih memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 105,7 persen, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 24,1 persen. Keduanya masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan.
Kualitas kredit turut menunjukkan kondisi yang terkendali. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross berada di level 2,07 persen, sedangkan NPL net sebesar 0,82 persen.
Ketahanan permodalan perbankan juga cukup kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 24,30 persen.
Di tengah perkembangan tersebut, OJK juga memberikan perhatian terhadap aktivitas rekening yang terindikasi berkaitan dengan perjudian daring.
Hingga periode laporan, OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 39.923 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring.
Selain itu, OJK meminta perbankan memperluas penelusuran dan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III 2026 tercatat sebesar 5,47 persen yoy. Aktivitas manufaktur juga menguat, dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Oktober 2026 mencapai level 54, tertinggi sejak Maret 2024.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)




















