MAKASSAR,FILALIN.COM, — Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah, mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan. Dalam menjalankan amanat tersebut, Bank Indonesia mempunyai misi untuk menyediakan uang rupiah di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup, dengan jenis pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat, serta dalam kondisi yang baik atau layak edar. Pengedaran dan penggunaan uang Rupiah diseluruh NKRI merupakan hal penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena rupiah bukan saja sebagai alat transaksi pembayaran, tetapi Rupiah juga merupakan identitas dan alat pemersatu bangsa dan menjadi salah satu simbol kedaulatan bangsa.
Pelaksanaan amanat UU dan misi tersebut bukanlah tugas yang mudah. Hal ini mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang tersebar di 17.499 pulau dan luas perairannya sebesar 70% dari luas wilayah NKRI. Dengan kondisi tersebut, terdapat 3 (tiga) tantangan utama Bank Indonesia dalam mengedarkan Rupiah. Pertama, kondisi geografis NKRI yang memiliki ribuan pulau dengan keterbatasan infrastruktur sehingga mempengaruhi jangkauan Bank Indonesia dalam menyediakan uang kepada masyarakat, termasuk di wilayah Terluar, Terdepan dan Terpencil (3T). Kedua, keberagaman tingkat pemahaman masyarakat dalam memperlakukan uang. Tercermin dari uang tidak layak edar karena lusuh yang disebabkan sering dilipat, dibasahi, maupun distraples. Ketiga, penggunaan uang selain Rupiah sebagai alat pembayaran khususnya di wilayah perbatasan.
Dalam menghadapi tantangan dan menjalankan misi tersebut maka diperlukan sinergi antara BI dan TNI AL. Sinergi ini telah dimulai sejak tahun 2012, melalui kegiatan pelayanan kas keliling di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Terpencil) di seluruh wilayah NKRI. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu penyediaan uang layak edar di pulau-pulau terluar yang sulit terjangkau dengan transportasi umum. Sampai dengan tahun 2023, Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut telah melaksanakan 114 (seratus empat belas) kali Kas Keliling 3T dengan 590 (lima ratus sembilan puluh) pulau 3T terkunjungi. Pada tahun ini BI dan TNI AL bersepakat untuk melaksanakan kas keliling 3T sebanyak 18 kali di 18 Provinsi dengan target 90 pulau yang dikunjungi. Sinergi ini secara substansi mempertemukan dua kepentingan yang sama, dimana TNI AL berkepentingan menjaga kedaulatan seluruh wilayah NKRI dengan pertahanan dan BI berkepentingan menjaga kedaulatan NKRI dengan Rupiah.
Rizki Ernadi Wimanda Kepala Perwakilan Bank Indonesia mengatakan di wilayah Sulawesi Selatan, ERB kali ini merupakan kegiatan yang ke-16 kali di tahun ini. Dalam melakukan pelayanan penukaran kas keliling,
“BI Sulsel menyiapkan modal kas keliling sejumlah Rp12.380.000.000. ERB akan dimulai hari ini 11 Oktober 2024 dengan menggunakan Kapal Perang KRI Tombak – 629 yang akan mengunjungi 5 (lima) pulau terluar, yaitu: Pulau Jinato, Pulau Kalaotoa, Pulau Bonerate, Pulau Kayuadi, Pulau Selayar dan kembali ke Makassar pada tanggal 17 Oktober 2024. ERB ini sekaligus memeriahkan kegiatan Festival Takabonerate 2024 yang dipusatkan di Pulau Jinato. Pada Ekspedisi Rupiah Berdaulat tahun 2024 ini mengusung tema “Alam Lestari, Masyarakat Sejahtera, Rupiah Berdaulat”.ujarnya.
Selain itu untuk lebih memperkenalkan dan mendekatkan masyarakat terhadap uang Rupiah, BI Sulsel juga melakukan edukasi “Cinta Bangga Paham Rupiah” kepada masyarakat pulau. Perwujudan Cinta Rupiah yaitu dengan Mengenali, Merawat dan Menjaga Rupiah. Perwujudan Bangga Rupiah yaitu bangga karena Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Bangsa, Alat Pembayaran yang sah dan Pemersatu Bangsa. Sedangkan Perwujudan Paham Rupiah yaitu memahami Rupiah dalam bertransaksi, berbelanja dan berhemat.
Peserta ekspedisi Rupiah berdaulat ini tidak hanya berasal dari Bank Indonesia Sulawesi Selatan saja, namun melibatkan 16 (enam belas) orang yang tersebar dari beberapa satuan kerja Bank Indonesia se-Indonesia, antara lain melibatkan Departemen Pengelolaan Uang (DPU), Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Kalimantan Timur.
Selain melakukan penukaran uang dan edukasi CBP, BI Sulsel juga akan melaksanakan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), diantaranya memberikan bantuan kendaraan motor bak 3 roda, genset, tandon air, rangka tandon dari kayu ulin, laptop, projector, sembako beras, speaker, fasilitas internet starlink, perlengkapan ibadah, perlengkapan sekolah, perlengkapan olahraga, alat musik, mesin pompa air, dan pelaksanaan sunatan massal. (*)