
Berita | Bisnis | Hukum | Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:28 WITA
JAKARTA, FILALIN.COM, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal…