Pengantar Jenazah Arogan di Jalan Akhirnya Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 1 November 2022 - 13:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Sejumlah pengantar jenazah kembali menunjukkan sikap arogan saat melintas di Jalan Poros Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka mengeroyok warga yang tengah asyik nongkrong di pinggir jalan. Aksi brutal sejumlah pengantar jenazah ini terekam video amatir dan viral di media sosial.

Dalam video amatir yang viral di media sosial, pengantar jenazah yang menggunakan sepeda motor mengejar dan melemparkan batu kepada salah seorang pemuda yang tengah asyik nongkrong di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar hingga babak belur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Reskrim Polsek Biringkanaya yang menerima laporan bergerak cepat langsung mengamankan 3 orang pelaku pengeroyokan berinisial MT, SA dan MS di dua lokasi berbeda di Makassar. Satu pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Kejadian ini berawal saat pengantar jenazah dari arah Kota Makassar menuju simpang lima bandara. Tiba-tiba tanpa sebab apa pun sejumlah pengantar jenazah memukul korban yang tengah nongkrong bersama satu temannya.

“Korban pun sempat kabur masuk ke dalam lorong. Namun pelaku tetap mengejar dan mengeroyok korban hingga mengalami luka di bagian kepala,” kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala.

Beruntung warga sekitar melihat kejadian dengan cepat melerai aksi pengeroyokan yang dilakukan pengantar jenazah dan mengamankan pelaku berinisial MT (16) tahun.

Pelaku MT di hadapan polisi mengaku senang ikut mengantar jenazah meskipun bukan keluarganya. “Pelaku mengira korban merupakan pelaku penyerangan terhadap karyawan SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan sehingga tega mengeroyok korban,” ujar Sangkala.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Hingga saat ini, tiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya dan polisi masih menyelidiki motif pengeroyokan tersebut.

“Pelaku pun terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos, Tamalate Makassar
Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024
Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional
Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Peluru Jeli yang Lukai Mata Remaja 15 Tahun di Gowa
Kasus Penganiayaan Perempuan di Makassar, LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolrestabes Tahan Pelaku
Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Parah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:33 WITA

OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:17 WITA

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos, Tamalate Makassar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:07 WITA

Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:45 WITA

Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya

Berita Terbaru