Begal Payudara Terhadap Seorang Jurnalis Wanita, Seorang Karyawan Minimarket Maros di Bekuk Polisi

- Penulis

Jumat, 11 November 2022 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang karyawan minimarket pelaku begal payudara diamankan polisi, setelah diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap salah seorang jurnalis wanita saat mengendarai sepeda motor

melintas di jalan poros kecamatan Lau, Kabupaten Maros, sulawesi selatan. Bahkan pelaku sambil tertawa mengacungkan jari tengahnya saat korban mengejar pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Dari rekaman video amatir yang sempat direkam oleh korban, terlihat pelaku begal payudara mengendarai sepeda motor melintas di jalan poros kecamatan lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, usai meremas payudara wanita pengendara sepeda motor yang merupakan salah seorang jurnalis Wanita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

korban yang tak terima, lalu mengejar pelaku sambil berteriak akan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Namun bukannya merasa bersalah pria ini malah tertawa kemudian mengacungkan jari tengahnya, lalu tancap gas kabur dari kejaran korban.

 

Berbekal dari rekaman video amatir dari korban,  tim Jatanras Polres Maros bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Biringkanaya kota Makassar. di depan polisi, pelaku bernama Saiful, umur 22 tahun, salah seorang karyawan minimarket, mengaku hanya iseng dan terinspirasi dari tayangan video tik tok yang melakukan aksi begal payudara terhadap pengendara sepeda motor Wanita.

 

Sebelumnya aksi begal payudara ini terjadi, ketika korban yang pulang dari liputan, mengendarai sepeda motor, melintas di jalan proses Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, dengan kondisi santai. Pelaku kemudian dari arah belakang langsung menghampiri korban, lalu meremas payudara korban, tak terima akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Maros.

 

selain mengamankan sepeda motor, pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruangan unit PPA Polres Maros. pelaku pun di jerat pasal 289 kuhp dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN dan Pemkab Bantaeng Perkuat Sinergi, Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Kawasan Industri
GMTD PERKUAT PENGEMBANGAN KAWASAN TANJUNG BUNGA MELALUI COASTAL LIVING COLLECTION
Loving Monday at KALLA, Perkuat Kolaborasi dan Sportivitas Insan Kalla
Tim SAR Evakuasi KM Nurul Salsa Di Perairan Selayar
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas, Hadirkan LPG Berkualitas dengan Harga Lebih Kompetitif
Rahmi Palanna Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa
HUT ke-58 BPJS Kesehatan:  Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama
OJK, KOMDIGI DAN PERBANKAN SEPAKAT PERKUAT UPAYA PEMBERANTASAN SCAM DAN JUDOL
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:18 WITA

PLN dan Pemkab Bantaeng Perkuat Sinergi, Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Kawasan Industri

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:56 WITA

GMTD PERKUAT PENGEMBANGAN KAWASAN TANJUNG BUNGA MELALUI COASTAL LIVING COLLECTION

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WITA

Loving Monday at KALLA, Perkuat Kolaborasi dan Sportivitas Insan Kalla

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WITA

Tim SAR Evakuasi KM Nurul Salsa Di Perairan Selayar

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas, Hadirkan LPG Berkualitas dengan Harga Lebih Kompetitif

Berita Terbaru

Berita

Tim SAR Evakuasi KM Nurul Salsa Di Perairan Selayar

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:58 WITA