Kecanduan Judi Online Lalu Buat Laporan Palsu Dibegal, Oknum Mahasiswa di Makassar Ditangkap

- Penulis

Minggu, 20 November 2022 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Mahasiswa saat menunjukkan sabetan benda tajam ke Polisi saat melapor.

i

Oknum Mahasiswa saat menunjukkan sabetan benda tajam ke Polisi saat melapor.

FILALIN, MAKASSAR – Oknum mahasiswa Di Tangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Panakukkang, jum’at (17/11/22) di rumahnya.

Pria inisial AC (20) ini melakukan rekayasa jika dirinya di begal. Ac (20) pergi membuat laporan polisi palsu di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

AC (20) melakukan lantaran ia tergiur uang Rp10 juta Serta AC (20) kecanduan judi online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi di ketahui AC (20) melapor dirinya ke polisi dengan modus dirinya telah di begal dan kehilangan uang sebanyak 10 juta.

Pihak Kepolisian sendiri tidak begitu percaya dan melakukan penyelidikan, Dan mencari saksi saksi dan tidak ada satupun yang mengetahuinya di tkp.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Afhi Abrianto mendapatkan informasi Kalau ada laporan dirinya di begal namun saat di lakukan penyelidikan dan mencari saksi.

“Saat melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi ternyata tak ada satupun yang menjelaskan terjadinya aksi pembegalan,” katanya Minggu (20/11/22).

Kemudian Anggota Resmob Polsek Panakkukang melakukan interogasi kepada pelapor AC (20) mengaku ia membuat laporan palsu agar dapat mengambil uang kantor yang hendak disetor tunai sebesar Rp.10 Juta.

“AC mengaku dirinya Buat laporan palsu lantaran tergiur dengan uang 10 juta untuk di pakai judi online,” tutup nya.

AC (20) mengaku sembunyikan uang Rp 3,4 juta. Kemudian menyimpan ke dalam rekening Rp 7,7 juta. Selanjutnya dikirim ke akun judi onlinenya Rp 2,7 juta. Sisa dalam rekeningnya, Rp 5 juta.

Akibat perbuatannya, mahasiswa tersebut kini diamankan bersama barang bukti uang Rp 8,4 juta di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024
Kapolda Sulsel Apresiasi Pos Terpadu Bernuansa Adat di Gowa, Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional
OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid
Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya
KPPU SIDAK PASAR SERENTAK DI 7 WILAYAH, AWASI HARGA DAN DISTRIBUSI PANGAN JELANG LEBARAN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:07 WITA

Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:44 WITA

Kapolda Sulsel Apresiasi Pos Terpadu Bernuansa Adat di Gowa, Fasilitas Lengkap untuk Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:27 WITA

OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang

Berita Terbaru

Berita

Anggota Komosi IX DPR RI Tegaskan Pentingnya Program MBG

Jumat, 20 Mar 2026 - 21:54 WITA